
LombokPost — Pemerintah Kota Mataram mengarahkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 pada penguatan efektivitas penggunaan anggaran dan ketepatan sasaran program pembangunan. Langkah strategis ini ditempuh guna memastikan seluruh agenda pelayanan publik berjalan efisien.
Selanjutnya, sesuai kebutuhan riil masyarakat di tengah dinamika kemampuan keuangan daerah. “Penyusunan APBD 2027 kita arahkan agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, Jumat (6/11).
Pesan tersebut disampaikan Mujib saat membacakan tanggapan resmi pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram. Adapun agendanya yakni Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2027 di Ruang.
Dari postur pendapatan daerah, Pemkot berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal. Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu terobosan hukum yang disiapkan adalah penyusunan draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Guna menggali potensi penerimaan tanpa membebankan iklim perekonomian warga.
“Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian agar tidak membebani masyarakat,” jelasnya.
Sementara pada alokasi belanja daerah, penyesuaian program difokuskan memenuhi kewajiban mandatori pemerintah. Serta kebutuhan yang bersifat mengikat dan mendesak.
Skema prioritas belanja diarahkan menjaga keberlanjutan layanan dasar masyarakat. Khususnya pemenuhan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, keamanan, infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





