
LombokPost-Pemerintah menargetkan pembangunan fisik gedung baru DPRD NTB di awal 2027. “Kalau pekerjaan fisiknya kita mulai awal tahun depan ya,” kata Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTB Dades Prinandes, Rabu (4/11).
Diakuinya, pembangunan belum bisa dimulai pada akhir 2026 karena gedung DPRD NTB sebelumnya mengalami kerusakan paling parah hingga harus dirobohkan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyusun perencanaan pembangunan gedung baru dari awal. “Gedung DPRD NTB ini termasuk yang mengalami kerusakan paling parah. Sampai harus dirobohkan. Jadi, harus dibuat perencanaannya,” kata Dades.
Karenanya, saat ini BPBPK NTB memfinalisasi desain dan perencanaan, kemudian mempersiapkan proses lelang. Tahapan lelang diperkirakan membutuhkan waktu hingga empat bulan.
“Di akhir tahun ini masih kita butuh persiapan untuk lelang. Saat ini sedang finalisasi desain dan perencanaan. Setelah itu persiapan lelang,” jelasnya.
Mengacu pada desain BPBPK NTB, gedung baru DPRD NTB direncanakan memiliki luas bangunan sekitar 9.700 meter persegi dengan estimasi waktu pengerjaan fisik selama 11 bulan.
Dalam konsep awal, kompleks gedung tersebut dirancang terdiri atas lima lantai dengan tiga bangunan utama. Masing-masing gedung paripurna, kantor anggota DPRD, serta gedung aspirasi yang difungsikan untuk pelayanan masyarakat.
Namun, rancangan akhir dibatasi menjadi empat lantai. Penyesuaian itu dilakukan karena harus mengikuti ketentuan tata ruang yang menetapkan batas maksimal ketinggian bangunan.
“Kenapa tidak jadi lima lantai? Karena ada aturan tata ruang. Jadi, kami harus mematuhi aturan maksimalnya. Akhirnya hanya empat lantai,” terangnya.
Kompleks gedung baru tersebut juga dirancang dilengkapi fasilitas pendukung untuk menunjang kenyamanan dan keamanan kawasan. Di antaranya sirkulasi kendaraan yang teratur, jalur masuk dan keluar, area drop off, serta akses darurat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




