
LombokPost-Pemprov NTB kembali melelang bongkaran rumah dinas DPRD NTB pada 11 November mendatang. Lelang sebelumnya dengan nilai limit Rp 147,7 juta belum mendapatkan pembeli.
Sekretaris BKAD NTB Muhammad Baihaki mengatakan, permohonan lelang telah diajukan kembali ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Untuk lelang rumah dinas sesuai dengan surat yang masuk ke KPKNL, sudah dijadwalkan tanggal 11 November,” kata Baihaki, Kamis (29/10).
Nilai limit lelang kali ini telah disesuaikan, berdasarkan penilaian tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB. “Di bawah nilai limit sebelumnya, saya lupa pasti angkanya,” kata dia.
Baihaki menjelaskan, objek lelang bukan bangunan rumah dinas secara utuh, melainkan material bongkaran yang masih memiliki nilai ekonomi. Pemenang lelang bertanggung jawab membongkar dan mengangkut material tersebut.
“Bongkarannya yang nilainya, bukan rumahnya. Nanti dari bongkaran, hanya yang punya nilai ekonomi itu yang dijual,” jelasnya.
Biaya pembongkaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan nilai limit. Sebab, pemenang harus menanggung biaya pembongkaran, termasuk kebutuhan alat berat.
Ketentuan itu tetap berlaku pada lelang kali ini. Nilai limit menjadi batas minimal penawaran, sehingga peserta tidak boleh mengajukan harga di bawah angka tersebut.
“Peserta yang berminat dapat mengajukan harga, dengan penawaran tertinggi mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses lelang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Mataram Fatih Ghozali menegaskan, meski objek yang dilelang merupakan bangunan hasil bongkaran, kondisi tersebut bukan berarti otomatis, membuatnya tidak diminati.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




