Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Terbitkan SK LP2B

F
Penulis: Ferial Ayu❯
Anggota Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim. (ISTIMEWA)
Anggota Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim. (ISTIMEWA)

Advertisement

LombokPost – Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Hamdan Kasim mendesak gubernur segera menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepastian tersebut dinilai penting untuk melindungi lahan pertanian sekaligus mempercepat pembangunan perumahan di daerah.

Desakan dari legislator Fraksi Partai Golkar itu menyusul terbitnya surat Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor PB.01/1445-200/X/2026 tertanggal 6 Oktober 2026.

Advertisement

Surat tersebut memuat hasil verifikasi lahan pertanian pangan berkelanjutan pada lahan baku sawah di delapan kabupaten/kota di NTB.

Berdasarkan hasil verifikasi itu, delapan kabupaten/kota di NTB telah memenuhi target penetapan LP2B sebesar 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS).

Advertisement

Pemerintah kabupaten/kota diminta menindaklanjuti hasil verifikasi melalui keputusan kepala daerah.

Selanjutnya, gubernur wajib menyampaikan keputusan tersebut kepada Kementerian ATR/BPN paling lambat 30 hari setelah ditetapkan.

“Seharusnya sudah sangat jelas. Pemerintah pusat sudah memberikan arahan melalui surat hasil verifikasi. Sekarang saya mendorong supaya Pak Gubernur melalui perangkat terkait segera mengeluarkan surat penetapan itu,” tegas Hamdan, Rabu (28/10).

Menurut dia, penetapan LP2B diperlukan untuk memperjelas status lahan yang wajib dilindungi sebagai kawasan pertanian.

Di sisi lain, kepastian tata ruang juga dibutuhkan agar pembangunan perumahan dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa terhambat persoalan administrasi.

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pengesahan Raperda LP2B Lombok Utara Tertunda Gara-gara Hal Ini

Pengesahan Raperda LP2B Lombok Utara Tertunda Gara-gara Hal Ini

Rancangan Peraturan Daerah lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dipastikan tidak bisa disahkan dalam waktu dekat ini. Penyebabnya kar

DPRD NTB Terpaksa Tunda Paripurna, Tunggu Gubernur Iqbal Pulang dari Turki

DPRD NTB Terpaksa Tunda Paripurna, Tunggu Gubernur Iqbal Pulang dari Turki

Rapat paripurna DPRD NTB yang mengagendakan penjelasan gubernur terkait nota keuangan dan Raperda tentang APBD 2027 ditunda.

Kubu Muzihir Konsolidasi Internal, Buat Pernyataan Dukungan ke Ketum Mardiono

Kubu Muzihir Konsolidasi Internal, Buat Pernyataan Dukungan ke Ketum Mardiono

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB menggelar Rapat Kerja Wilayah sebagai langkah konsolidasi internal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer