Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov NTB Perketat Pembukuan Aset, Cegah Data dan Fisik Tak Sinkron

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Sekda NTB Abul Chair memberikan arahan saat sosialisasi SOP pembukuan BMD, dan optimalisasi aplikasi e-BMD di lingkungan Pemprov NTB, Selasa (27/10). (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)
Sekda NTB Abul Chair memberikan arahan saat sosialisasi SOP pembukuan BMD, dan optimalisasi aplikasi e-BMD di lingkungan Pemprov NTB, Selasa (27/10). (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Pemprov NTB memperkuat penertiban pencatatan aset daerah melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukuan Barang Milik Daerah (BMD) dan optimalisasi aplikasi e-BMD. 

Sekda NTB Abul Chair mengatakan, setiap aset daerah harus tercatat secara tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sebab, seluruh aset pemerintah bersumber dari anggaran publik yang dihimpun dari masyarakat,” jelasnya, Selasa (27/10). 

Menurutnya, pembukuan aset tidak boleh dipandang sebatas pekerjaan administratif. Ketepatan pencatatan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan keberadaan fisik barang sesuai dengan data administrasi dan kejelasan status kepemilikannya. 

“Data aset yang benar ini bukan sekadar untuk pembuktian, tetapi juga menjadi dasar pengelolaan aset daerah yang lebih baik,” tegasnya. 

Advertisement

Ia mengakui, salah satu tantangan pengelolaan BMD adalah kemungkinan ketidaksesuaian antara data administrasi digital dan kondisi fisik barang di lapangan. “Kondisi ini berpotensi menyulitkan proses verifikasi maupun pemeriksaan aset,” katanya.

Karena itu, penerapan SOP pembukuan yang terstandar perlu diikuti kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam memperbarui data setiap terjadi perubahan aset. Pembaruan tersebut mencakup mutasi barang, perubahan kondisi, hingga penghitungan penyusutan nilai aset. 

Ia berharap, penggunaan aplikasi e-BMD dapat mendukung pencatatan yang lebih akurat dan memudahkan pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah. 

Pengelolaan aset yang tertib juga dinilai dapat mencegah pengadaan barang secara berulang ketika kebutuhan sebenarnya masih bisa dipenuhi melalui pemanfaatan aset yang tersedia. 

“Ini juga membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih optimal untuk mendukung pelayanan publik,” tandasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Hiu Paus Jadi Aset Ekonomi Biru dan Pariwisata Sumbawa

Hiu Paus Jadi Aset Ekonomi Biru dan Pariwisata Sumbawa

Ratusan warga memadati Taman Hiu Paus, Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Sumbawa, Sabtu malam (19/9). Festival Hiu Paus 2026

Pilah Aset Berdasarkan OPD, Pemprov NTB Kejar Nilai Tambah

Pilah Aset Berdasarkan OPD, Pemprov NTB Kejar Nilai Tambah

Pemprov NTB menata aset daerah berdasarkan OPD untuk memastikan legalitas, mengoptimalkan pemanfaatan, dan meningkatkan nilai ekonomi aset.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Minta Optimalisasi Aset Dongkrak PAD

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Minta Optimalisasi Aset Dongkrak PAD

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memastikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan sesuai jadwal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer