
LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menegaskan, masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paro Waktu (PPPK PW) yang memegang Surat Keputusan (SK) selama satu tahun tidak berarti aman tanpa evaluasi. Kontrak kerja tersebut dapat diputus di tengah jalan apabila pegawai terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kontraknya bisa diputus sewaktu-waktu tidak mesti aman satu tahun sesuai SK,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono.
Taufik menjelaskan, sebanyak 3.007 SK PPPK PW saat ini telah selesai diproses oleh wali kota dan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 1 Oktober. Penyerahan tersebut dilakukan langsung tanpa adanya seremonial seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Hasil evaluasi tersisa 3.007 dari 3.022 orang yang masuk sistem perpanjangan kontrak,” terangnya.
Meski masa kontrak resmi berlaku dari 1 Oktober hingga Oktober tahun berikutnya, sistem pengawasan kini diperketat. Evaluasi kinerja tidak lagi dilakukan setahun sekali, melainkan diterapkan secara rutin setiap bulan melalui pengisian e-kinerja.
“Bisa diberhentikan di tengah jalan jika kinerjanya buruk. Jadi, itu bukan berarti kontrak satu tahun penuh lalu bebas dari evaluasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufik memaparkan sejumlah kriteria yang menyebabkan kontrak PPPK PW tidak diperpanjang atau diputus di tengah jalan. Faktor-faktor tersebut meliputi pegawai yang meninggal dunia, mencapai batas usia pensiun, tersangkut hukuman disiplin berat seperti kasus pidana atau narkoba, hingga pengunduran diri atas kemauan sendiri.
"Jadi sudah ada ketentuannya, ada yang mengundurkan diri karena ada pekerjaan lain. Terus ada yang tersangkut hukum dan lainnya," terangnya.
Melalui kebijakan evaluasi bulanan ini, Taufik berharap para PPPK PW dapat semakin meningkatkan disiplin dan kualitas kerja mereka. Pihaknya menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemkot tetap berjalan secara optimal.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




