Lombok Epicentrum Mall Terapkan Parkir Uang Elektronik Mulai Juli 2025
Nurul Hidayati• Rabu, 25 Juni 2025 | 04:40 WIB
Barcode Lombok Post
LombokPost – Lombok Epicentrum Mall (LEM) akan segera menerapkan sistem pembayaran parkir secara non-tunai, menggunakan uang elektronik, mulai tanggal 1 bulan Juli 2025 mendatang.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi para pengunjung mall.
Penerapan sistem pembayaran parkir dengan uang elektronik ini merupakan langkah adaptasi LEM terhadap perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat yang semakin beralih ke transaksi digital.
Dengan demikian, pengunjung tidak perlu lagi repot menyiapkan uang tunai saat akan membayar parkir, cukup dengan memanfaatkan kartu uang elektronik yang mereka miliki.
"Kami menyambut baik penerapan sistem parkir uang elektronik di LEM. Ini akan sangat memudahkan kami sebagai pengunjung. Tidak perlu lagi antre lama di gerbang keluar atau mencari uang pas," ujar Rani Maharani, salah seorang pengunjung setia LEM.
Pihak manajemen LEM belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis uang elektronik apa saja yang akan diterima.
Uang elektronik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pembayaran modern di Indonesia.
Kemudahan, kecepatan, dan kepraktisan yang ditawarkannya menjadikannya pilihan favorit untuk berbagai transaksi sehari-hari.
Uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang nilai uangnya disimpan secara elektronik dalam suatu media, bisa berupa chip (pada kartu) atau server (pada aplikasi/dompet digital).
Nilai uang ini disetor terlebih dahulu kepada penerbit dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran.
Penting untuk diingat bahwa uang elektronik bukan merupakan simpanan bank.
Karakteristik Utama Uang Elektronik Mudah Dikenali dan Digunakan.
Pengunjung Lombok Epicentrum Mall (LEM) sedang test drive New Honda PCX 160 di parkir LEM, Minggu (19/1).
Nilai Uang Disimpan Elektronik, Uang tidak berbentuk fisik, melainkan dalam bentuk data digital.
Prabayar (Prepaid), Pengguna harus mengisi saldo terlebih dahulu sebelum dapat menggunakannya.
Bukan Simpanan Bank, Tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seperti tabungan bank.
Tanpa PIN/Tanda Tangan (Umumnya), Untuk transaksi kecil, seringkali cukup dengan menempelkan kartu (tap) atau memindai kode QR.
Nilai uang disimpan dalam chip yang tertanam di dalam kartu fisik.
Transaksi dilakukan dengan menempelkan kartu pada alat pembaca (EDC). Contoh populer termasuk kartu pembayaran tol, parkir, dan transportasi umum.