Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ASN Boleh Kerja dari Rumah Tiap Jumat Mulai April 2026, Ini Syarat Mutlaknya!

N
Penulis: Nurul Hidayati❯
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menjelaskan pelaksanaan WFH ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menjelaskan pelaksanaan WFH ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.

Advertisement

LombokPost – Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan transformasi budaya kerja besar-besaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 1 April 2026.

Langkah ini diambil sebagai strategi adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global yang kian cepat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar masyarakat tetap tenang namun tetap menjaga produktivitas tinggi. 

"Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja agar lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," ujar Airlangga dalam keterangannya.

WFH Reguler dan Transformasi Digital

Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. 

Advertisement

Berdasarkan aturan baru tersebut, ASN akan melaksanakan WFH sebanyak satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat. 

Kebijakan ini akan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Skema ini bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan bagian dari dorongan besar transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Selain pola kerja, pemerintah juga melakukan pengetatan efisiensi di sektor mobilitas. 

Airlangga memaparkan adanya pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan operasional dan kendaraan listrik.

Sebagai gantinya, ASN didorong semaksimal mungkin untuk menggunakan transportasi publik guna menekan emisi dan kemacetan.

Efisiensi anggaran juga menyasar pos perjalanan dinas.

Pemerintah secara tegas memangkas biaya perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, sementara untuk perjalanan dinas luar negeri dipotong hingga 70 persen.

Perluasan Car Free Day di Daerah

Menariknya, kebijakan ini juga menyentuh aspek lingkungan di tingkat lokal. 

Pemerintah pusat memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk menambah durasi waktu dan cakupan ruas jalan dalam program Car Free Day (CFD).

Implementasi perluasan CFD ini nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah dan diatur lebih lanjut melalui SE Menteri Dalam Negeri.

"Langkah-langkah ini diambil untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan modern di seluruh lini pemerintahan," pungkas Airlangga.

Advertisement
Editor : Nurul_Hidayati
Sumber : YouTube @sekretariatpresiden
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

Pemprov NTB masih menerapkan WFH bagi ASN, dengan pelaksanaannya disesuaikan kebutuhan OPD tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

Pemetaan Calon Pengganti Pejabat di Pemprov NTB Terkendala Akreditasi Assessment Center

Pemetaan Calon Pengganti Pejabat di Pemprov NTB Terkendala Akreditasi Assessment Center

Peningkatan akreditasi assessment center BKD NTB terkendala perubahan proses di BKN, tetapi dikebut untuk pemetaan kompetensi ASN.

Perkuat Budaya Kerja yang Terukur, Lombok Barat Siapkan Penerapan E-Kinerja Harian ASN

Perkuat Budaya Kerja yang Terukur, Lombok Barat Siapkan Penerapan E-Kinerja Harian ASN

Penerapan E-Kinerja harian diharapkan tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk membangun tata kelola.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer