Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Terima Pengembalian Uang dari Pengurus NU, Periksa Kaitan dengan Kasus ATR/BPN

A
Penulis: Akbar Sirinawa❯
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Advertisement

 

LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias. Penyidik tengah menelusuri dugaan keterkaitan uang yang disebut berhubungan dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, itu dengan perkara korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut merupakan bagian dari pengembalian dana yang diterima lembaga antirasuah dari sejumlah pengurus NU. Namun, penyidik masih perlu memastikan apakah uang yang diserahkan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Advertisement

"Dari penyerahan uang itu kemudian langsung dilakukan penyitaan oleh penyidik. Sehingga dalam konteks penyerahan uang ini, tentu itu menjadi sebuah dukungan bagi KPK dalam proses pengungkapan perkara di ATR/BPN ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/10).

Menurut Budi, penyidik akan menganalisis uang yang telah disita untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Advertisement

Persoalan ini mencuat setelah salah seorang tokoh NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, meminta KPK menelusuri dugaan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 NU pada 2026.

Gus Lilur menduga dana yang digunakan untuk mengondisikan dukungan dalam muktamar memiliki hubungan dengan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

Dalam dugaan yang disampaikan Gus Lilur, perkara di kementerian itu turut dikaitkan dengan nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Meski demikian, KPK belum memastikan adanya hubungan antara uang yang diserahkan PCNU Nias, dugaan politik uang dalam muktamar, dan perkara korupsi di Kementerian ATR/BPN. Keterkaitan itu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : jawapos.com
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir, MAKI Laporkan Pimpinan dan Penyidik KPK ke Dewas

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir, MAKI Laporkan Pimpinan dan Penyidik KPK ke Dewas

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan jajaran pimpinan serta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dew

Usut Suap Hapus Temuan Audit Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah di Kantor BPK Jateng

Usut Suap Hapus Temuan Audit Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah di Kantor BPK Jateng

KPK geledah kantor BPK Jateng dan sita uang ratusan juta terkait kasus suap Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Amankan Uang terkait Bupati Klaten

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Amankan Uang terkait Bupati Klaten

KPK geledah kantor BPK Jawa Tengah terkait kasus korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, sita uang tunai ratusan juta rupiah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer