Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi KPK Pengaruhi Realisasi Belanja APBD 2026 Pemprov NTB

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Jubir Pemprov NTB Ahsanul Khalik. (YUYUN/LOMBOK POST)
Jubir Pemprov NTB Ahsanul Khalik. (YUYUN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Realisasi belanja APBD Pemprov NTB hingga 23 Oktober 2026 mencapai 64,38 persen. Dari total pagu Rp 6,050 triliun, belanja daerah yang terserap baru Rp 3,895 triliun. 

“Dari data sementara, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 4,248 triliun atau 74,76 persen dari target Rp 5,683 triliun,” jelas Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik, Senin (26/10).

Sementara itu, realisasi belanja masih menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun. 

Meski belum mencapai 70 persen, persentase realisasi belanja daerah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari 60,56 persen menjadi 64,38 persen. 

Berdasarkan data per perangkat daerah, realisasi belanja pegawai telah mencapai 75,05 persen. Namun, belanja nonpegawai baru terserap 57,70 persen. Sementara itu, realisasi belanja modal mencapai 52,82 persen dan belanja bantuan sosial sebesar 6,11 persen. 

Advertisement

Dari total 44 perangkat daerah lingkup Pemprov NTB, sebanyak 18 instansi di antaranya masih mencatatkan realisasi belanja di bawah rata-rata 60,29 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama pengadaan barang dan jasa, penyelesaian kontrak, pekerjaan fisik, serta penyaluran program. 

Di sisi lain, pelaksanaan anggaran juga dipengaruhi tindak lanjut Pemprov NTB terhadap catatan dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Tindak lanjut tersebut berimplikasi pada penyesuaian sejumlah kegiatan, termasuk beberapa kegiatan yang tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana semula,” jelas kepala Diskominfotik NTB tersebut.

Penyesuaian itu turut memengaruhi realisasi anggaran. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mematuhi ketentuan dan menindaklanjuti rekomendasi KPK sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pokir DPRD Lombok Tengah di Luar Dapil Jadi Sorotan KPK

Pokir DPRD Lombok Tengah di Luar Dapil Jadi Sorotan KPK

KPK soroti realisasi program di luar daerah pemilihan (dapil) hingga selisih nominal anggaran antara pimpinan dan anggota DPRD Loteng

Pokir DPRD NTB Dihapus Total di APBD Perubahan 2026, Kegiatan Telanjur Berjalan Diaudit

Pokir DPRD NTB Dihapus Total di APBD Perubahan 2026, Kegiatan Telanjur Berjalan Diaudit

Pemprov NTB menghapus seluruh anggaran Pokir DPRD di APBD Perubahan 2026 setelah review Inspektorat menemukan sejumlah ketidaksesuaian.

 Pokir Ditiadakan di APBD Perubahan 2026, DPRD NTB Patuhi Supervisi KPK

Pokir Ditiadakan di APBD Perubahan 2026, DPRD NTB Patuhi Supervisi KPK

Sejumlah anggota DPRD NTB secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal penyusunan dan pelaksanaan APBD secara transparan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer