Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menteri Sosial : Penyaluran Bansos KPM PKH Capai 80,3 Persen Secara Nasional, Sisanya Masih Terkendala, Cek Sebabnya

Diwan Prima • Kamis, 19 Juni 2025 | 19:38 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf memastikan Kemensos sudah menyalurkan 80,3 persen KPM PKH se Indonesia.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf memastikan Kemensos sudah menyalurkan 80,3 persen KPM PKH se Indonesia.

LombokPost - Walau sempat terkandala, tapi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mencapai 80,3%.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengakui bahwa penyaluran Bansos sempat terkendala.

Setidaknya, sebanyak 1,3 juta Bansos sempat gagal disalurkan, karena terkendala dengan rekening penerima.

Namun, sekarang Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyelesaikan kendala itu sebagian.

Kemensos telah berhasil menyalurkan 580.798 dari total 1,3 juta penerima Bansos yang terkendala tersebut.

Hingga saat ini, Saifullah Yusuf menambahkan, pihaknya sudah menyalurkan Bansos KPM PKM sebanyak 8.028.881 atau 80,3% KPM PKH.

Selain itu, Kemensos juga sudah menyalurkan Bansos KPM Sembako kepada 14.810.907 atau 81% penerima.

Sisanya, masih ada 1.945.399 KPM PKH atau 19,4% lagi yang belum menerimanya. Hal itu karena penerimanya sedang memproses pembukaan rekening.

Selain itu, masih ada 25.720 KPM PKH atau 0,3% lagi yang disalurkan karena sedang perbaikan data.

Kemensos juga akan menyalurkan KPM Sembako kepada 2.723.515 atau 14,9 persen penerima Bansos. Sedangkan sisanya, 742.661 atau 4,1% KPM Sembako belum disalurkan karena sedang perbaikan data.

"Untuk memperlancar proses, Kemensos terus berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara terkait pembuatan kartu rekening kolektif," ujarnya.

Walau demikian, Gus Ipul menilai bahwa pencetakan kartu itu memerlukan waktu yang cukup lama.

Diketahui sebelumnya, Kemensos menonaktifkan kepesertaan 7 juta lebih PBI JKN se Indonesia.

Hal itu dikarenakan karena para peserta yang dinonaktifkan itu tidak terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan demikian, Kemensos menilai status ekonomi mereka tidak lagi tergolong ke dalam masyarakat kurang mampu.

Namun jangan khawatir, walau sudah dinonaktifkan, ternyata Kemensos masih membuka ruang sanggah.

Kemensos pun membuka peluang untuk mereka agar bisa mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN itu. Tapi, dengan syarat tertentu.

Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa Kemensos menonaktifkan 7.397.277 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamiman Kesehatan Nasional (JKN) se Indonesia.

"Dari pemadanan data yang ada, terdapat Rp7,3 juta peserta dinonaktifkan karena tidak terdaftar di DTSEN dan sudah dianggap sejahtera,” paparnya.***

Editor : Siti Aeny Maryam
#KPM #Bansos #PKH #kementerian sosial #Sembako