Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hanya PPPK Paro Waktu yang Diusulkan BKD NTB Terakomodasi di APBD 2026

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
ASN lingkup Pemprov NTB saat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB beberapa waktu lalu.
ASN lingkup Pemprov NTB saat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB beberapa waktu lalu.

LombokPost - Sebanyak 518 tenaga honorer lingkup Pemprov NTB, sebelumnya tidak bisa diusulkan menjadi PPPK paro waktu oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, harus menghadapi kenyataan pahit.


Advertisement

Irfan selaku koordinator Aliansi Honorer 518 mengaku kecewa, lantaran kebutuhan anggaran untuk 518 honorer Pemprov NTB, dipastikan tidak tercantum dalam APBD Tahun 2026 yang disahkan pada Jumat lalu (28/11). “Kami kecewa,” ujarnya.

Berbagai macam upaya telah ditempuh. Tak terhitung jumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan audiensi dengan DPRD NTB. Namun, perjuangan itu tidak membuahkan hasil.

“RDP dan audiensi sudah kami lakukan. Hal-hal yang semestinya menjadi pertimbangan justru tidak muncul dalam paripurna," ujarnya.

Advertisement

Terpisah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengkonfirmasi bahwa kebutuhan anggaran untuk PPPK paro waktu yang terakomodir dalam APBD Tahun 2026, hanya untuk 9.411 orang sesuai dengan jumlah yang diusulkan BKD NTB ke pemerintah pusat.

“Kalau PPPK paro waktu yang sekarang, itu sudah kita masukkan dalam perhitungan untuk tahun 2026. Sudah masuk dalam perhitungan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menegaskan hingga saat ini, belum ada regulasi atau landasan hukum yang bisa dijadikan acuan bagi Pemprov NTB, untuk mengusulkan PPPK paro waktu tambahan.

Advertisement

“Sepanjang aturannya belum diubah, ya seperti inilah kondisinya,” kata pria yang akrab disapa Yiyit tersebut.  

Selama ini, BKD NTB tidak pernah diam menyikapi persoalan tersebut. Jalur resmi juga telah ditempuh, dengan mengirimkan surat ke pemerintah pusat, meminta saran, masukan dan solusi.

Tetapi, Pemprov NTB juga menghadapi situasi, dimana sampai sekarang belum ada payung hukum yang memungkinkan, adanya pengusulan formasi PPPK paro waktu bagi tenaga honorer tersebut.

“Sudah kita lakukan semuanya, sudah bersurat secara resmi juga, kurang apa kita selama ini, bahwa ketentuan yang ada saat ini ya seperti itu kondisinya,” pungkas Yiyit. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

IGI Lotim Gelar Musdalub, Siap Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Guru

IGI Lotim Gelar Musdalub, Siap Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Guru

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lombok Timur (Lotim) terus berupaya memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para guru di Lotim,

2.234 Guru PPPK Paro Waktu di NTB Segera Terima Insentif Rp 500 Ribu

2.234 Guru PPPK Paro Waktu di NTB Segera Terima Insentif Rp 500 Ribu

Dikpora NTB mengajukan pencairan insentif Rp 500 ribu bagi 2.234 guru PPPK paro waktu untuk September–Desember 2026.

Tahun Depan, Pemkot Mataram Usulkan Alokasi Anggaran untuk Seragam PPPK Paro Waktu

Tahun Depan, Pemkot Mataram Usulkan Alokasi Anggaran untuk Seragam PPPK Paro Waktu

Pemkot Mataram berencana mengusulkan alokasi anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2027

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer