Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov NTB Lantik 61 Pejabat Fungsional, Dorong Profesionalisme dan Penguatan SDM

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal, memimpin pelantikan 61 ASN yang beralih ke Jabatan Fungsional di Lingkup Pemprov NTB, di ruang rapat Sangkareang, Rabu (31/12).
Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal, memimpin pelantikan 61 ASN yang beralih ke Jabatan Fungsional di Lingkup Pemprov NTB, di ruang rapat Sangkareang, Rabu (31/12).

LombokPost - Sebanyak 61 ASN dilantik menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemprov NTB. Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1/1696/BKD/2025 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional.


Advertisement

Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal memimpin pelantikan tersebut, berlangsung di ruang rapat Sangkareang, Rabu (31/12). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menjelaskan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang profesional dan berorientasi pada keahlian.

“Pengangkatan ini didasarkan pada pilihan masing-masing ASN untuk berkarier di jalur fungsional. Seluruhnya telah memenuhi persyaratan serta melalui proses seleksi sesuai dengan formasi yang tersedia,” ujar Tri Budiprayitno.

Dari total 61 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 9 orang sebelumnya menduduki Jabatan Struktural Eselon III dan 7 orang berasal dari Jabatan Struktural Eselon IV. Sementara sisanya merupakan ASN yang berpindah atau diangkat pertama kali ke dalam Jabatan Fungsional.

Tri menjelaskan, bagi ASN yang sejak awal memilih jalur karier fungsional, pelantikan ini menjadi langkah strategis karena jabatan fungsional berorientasi pada tugas-tugas profesional sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. 

Kali ini, terdapat 16 jenis Jabatan Fungsional yang dilantik dengan jumlah keseluruhan mencapai 61 orang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB dalam memperkuat peran ASN berbasis kompetensi dan keahlian khusus.

Sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Tri menyampaikan dan menekankan sejumlah pesan penting kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Di antaranya menjaga komitmen untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah serta mampu memberikan peran positif dalam konteks nasional.

Selain itu, para pejabat diminta untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar dapat memberikan dampak maksimal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Tri, jalur karier Jabatan Fungsional dinilai sebagai pilihan yang strategis dan prospektif. Selain penugasan yang lebih spesifik dan profesional, jabatan fungsional juga menawarkan usia pensiun yang lebih panjang dibandingkan jabatan struktural.

“Untuk jabatan fungsional jenjang madya, batas usia pensiun mencapai 60 tahun. Ini lebih lama dibandingkan jabatan struktural yang umumnya hanya sampai usia 58 tahun,” jelasnya.

Selain itu, tunjangan jabatan fungsional juga relatif lebih tinggi karena kelas jabatan memiliki nilai yang lebih besar jika dibandingkan dengan jabatan struktural pada level yang setara.

Keunggulan-keunggulan tersebut menjadikan jabatan fungsional sebagai salah satu pilihan karier yang menarik sekaligus mendukung peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gubernur Miq Iqbal Ajak Bangun Budaya Literasi dari Desa, Bunda Literasi dan Dinas Pusdarsip Luncurkan GELITRA NTB

Gubernur Miq Iqbal Ajak Bangun Budaya Literasi dari Desa, Bunda Literasi dan Dinas Pusdarsip Luncurkan GELITRA NTB

Kemajuan Teknologi Tak Boleh Menggeser Budaya Baca Buku. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pembangunan manusia.

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

Pemprov NTB masih menerapkan WFH bagi ASN, dengan pelaksanaannya disesuaikan kebutuhan OPD tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

Pemetaan Calon Pengganti Pejabat di Pemprov NTB Terkendala Akreditasi Assessment Center

Pemetaan Calon Pengganti Pejabat di Pemprov NTB Terkendala Akreditasi Assessment Center

Peningkatan akreditasi assessment center BKD NTB terkendala perubahan proses di BKN, tetapi dikebut untuk pemetaan kompetensi ASN.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer