
LombokPost - Menyikapi harga avtur melonjak lebih dari 70 persen, akhirnya Pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan menyesuaikan tarif tiket pesawat, dengan batas maksimal kenaikan sebesar 13 persen.
Kebijakan ini dinilai berdampak langsung terhadap sektor pariwisata, khususnya di NTB. Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Sahlan M Saleh menilai, kebijakan tersebut berpotensi menekan minat kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi unggulan, terutama di Pulau Lombok dan Sumbawa. “Ini akan sangat berdampak pada pariwisata kita,” tegasnya, saat ditemui Selasa (7/4).
Transportasi udara merupakan akses utama menuju destinasi wisata di NTB. Sehingga kenaikan harga tiket akan memengaruhi keputusan wisatawan, dalam merencanakan perjalanan.
“Orang yang sudah merencanakan perjalanannya mungkin bisa menunda, karena tentu orang akan berpikir kembali,” tegas dia.
Memang dampak tersebut tidak merata, terutama bagi kelompok masyarakat dengan daya beli terbatas. Namun tetap saja, dengan budgeting yang ada, kenaikan harga tiket pesawat akan mengurangi jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat pencapaian target kunjungan wisatawan NTB di angka 2,5 hingga 3 juta orang pada tahun 2026. Tentu saja, situasi sekarang bisa menambah beban promosi bagi BPPD.
“Situasi ini mengganggu target kita karena berkurangnya minat wisatawan, dan juga beban tanggung jawab kita di BPPD untuk mendatangkan wisatawan itu makin lebih tinggi,” kata ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) NTB tersebut.
Kendati demikian, ia menilai avtur bukan satu-satunya faktor penentu mahalnya tiket. Ia menyebut masih banyak komponen biaya lain yang turut membebani maskapai dan pada akhirnya dibebankan kepada penumpang.
“Bukan hanya avtur, tapi seluruh komponen bahan bakar itu sudah dinaikkan,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




