Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TPG Juli–Oktober Belum Cair, DJPb NTB Ungkap Kendala Rekening

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb NTB Adi Widyandana (tengah) saat memberikan penjelasan di acara temu media, tema APBN KiTA, di Mataram, Selasa (20/10). (YUYUN/LOMBOK POST)
Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb NTB Adi Widyandana (tengah) saat memberikan penjelasan di acara temu media, tema APBN KiTA, di Mataram, Selasa (20/10). (YUYUN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB merespons Tunjangan Profesi Guru (TPG) di NTB, periode Juli–Oktober 2026 yang belum disalurkan.

“Memang ada keterlambatan,” kata Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb NTB Adi Widyandana.

Dijelaskannya, keterlambatan tersebut bukan disebabkan kurangnya ketersediaan anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melainkan, rekening penerima TPG yang tidak aktif atau berstatus pasif.

Advertisement

Adi menjelaskan, sebagian guru ternyata ada yang menggunakan rekening baru untuk menerima TPG, bukan rekening yang selama ini digunakan untuk menerima gaji dari pemerintah.

Akibatnya, rekening baru tersebut diperlakukan seperti rekening masyarakat pada umumnya, dan berisiko menjadi pasif ketika saldo dikuras habis tanpa transaksi lanjutan, bahkan terkena biaya administrasi.

Sebaliknya, rekening gaji tidak diperlakukan demikian, karena sudah diatur oleh bank sebagai payroll account. “Sekalipun saldonya minimal dan sebulan tidak ada transaksi lagi, rekeningnya tidak menjadi pasif,” jelasnya.

Ini mengakibatkan pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus melakukan verifikasi dan validasi ulang. Proses ini jelas membutuhkan waktu karena persoalan serupa terjadi di berbagai daerah di Indonesia. “Nggak hanya terjadi di NTB saja, ini se Indonesia,” kata dia.

Kemenkeu telah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,31 triliun telah untuk 43 ribu guru berstatus PNS di seluruh NTB. “Kalau mau disalurkan sekarang juga bisa. Tapi kalau masuk ke rekening belum tentu. Bisa mental lagi, nanti ke retur lagi,” terang Adi.

Kondisi ini menjadi salah satu hambatan yang sedang dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak perbankan. Kanwil DJPb NTB juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar mencari solusi atas persoalan rekening pasif tersebut. 

Menurutnya, sistem penyaluran TPG pada dasarnya sudah berjalan dengan mekanisme yang tersedia. Namun, ketepatan data dan pemahaman penerima mengenai pengelolaan rekening perlu diperkuat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkot Mataram Tunggu Aturan Resmi Gaji ASN Lewat Kopdes 

Pemkot Mataram Tunggu Aturan Resmi Gaji ASN Lewat Kopdes 

Pemkot masih menunggu aturan resmi dan petunjuk teknis yang jelas dari pusat sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menkeu Suahasil Tepis Isu Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes, Pastikan Mekanisme Tetap Transfer Bank

Menkeu Suahasil Tepis Isu Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes, Pastikan Mekanisme Tetap Transfer Bank

Menkeu Suahasil Nazara tepis isu gaji ASN disalurkan lewat Kopdes, pastikan pembayaran tetap ditransfer langsung melalui bank.

Bank NTB Syariah Kedepankan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Wacana Pengalihan Gaji ASN

Bank NTB Syariah Kedepankan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Wacana Pengalihan Gaji ASN

Bank NTB Syariah tetap berkomitmen memperkuat sumber-sumber pendanaan yang beragam dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kualitas layanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer