
LombokPost-Pemprov NTB menegaskan Program Desa Berdaya harus tetap berjalan, meski terjadi pergantian kepala desa (kades).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB Lalu Hamdi meminta kepala desa, termasuk yang baru dilantik, tetap mendukung program tersebut sesuai tujuan awal.
“Ini program provinsi yang disukseskan melalui pemerintah desa,” kata Hamdi, Jumat (23/10).
Program yang ditujukan untuk menekan angka kemiskinan itu bukan milik pejabat tertentu, melainkan visi dan misi pasangan kepala daerah yang pelaksanaannya melibatkan seluruh desa.
Dia menjelaskan, program tersebut telah direncanakan sejak 2025, tetapi baru mulai dilaksanakan pada 2026 karena membutuhkan berbagai persiapan.
Desa Berdaya mencakup dua skema, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif, yang diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan melalui bantuan keuangan khusus (BKK).
Menurut Hamdi, desa memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dapat dikembangkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kepala desa diharapkan mampu menggerakkan warga agar memanfaatkan potensi tersebut, menjadi kegiatan produktif dan sumber penghidupan.
Penyaluran bantuan melalui pemerintah desa juga menyesuaikan pembagian kewenangan, antara pemprov dan kabupaten. Sebab, desa berada dalam wilayah kewenangan kabupaten, sehingga Pemprov NTB membutuhkan mekanisme bantuan keuangan khusus untuk mendukung program yang menjadi target.
Hamdi menegaskan, program tersebut menyasar seluruh desa, bukan hanya desa yang dipimpin kepala desa pada periode tertentu. Dukungan BKK untuk Desa Berdaya pun dipastikan berlanjut hingga 2029, sehingga pergantian kepemimpinan di tingkat desa tidak semestinya menghambat pelaksanaannya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




