Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Kasus Kekerasan Anak di Mataram, LPA NTB Desak Pembenahan Pengawasan

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Tetangga dan kerabat melayat ke rumah salah satu korban meninggal dunia, dalam kasus pembacokan di Mataram, Selasa (27/10). (IVAN/LOMBOK POST)
Tetangga dan kerabat melayat ke rumah salah satu korban meninggal dunia, dalam kasus pembacokan di Mataram, Selasa (27/10). (IVAN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, menjadi salah satu persoalan yang disoroti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB.

Ini menyusul dua kasus pembacokan di Jalan Sriwijaya dan Jalan Udayana pada Minggu dini hari (25/10/2026). Lima orang menjadi korban dalam rangkaian kejadian tersebut.

Polresta Mataram mengamankan 10 terduga pelaku, sebagian besar masih di bawah umur. Sebelumnya, kasus penusukan terhadap dua remaja juga terjadi di Jalan Udayana pada Juli 2026. 

Advertisement

“Orang tua dinilai perlu lebih tegas membatasi aktivitas anak, termasuk penggunaan sepeda motor oleh mereka yang belum memenuhi persyaratan berkendara,” terang Ketua LPA NTB Sukran, Selasa (27/10).

Kekerasan yang melibatkan anak tidak bisa dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. Penanganannya perlu menyentuh persoalan mendasar dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum (APH). 

Advertisement

“Ini tidak bisa dilihat kasus per kasus, semuanya punya bagian. Selama akarnya tidak dibenahi bersama, kejadian seperti ini akan terus terulang,” ujarnya. 

Sukran menyoroti anak di bawah umur yang dibiarkan mengendarai sepeda motor, bahkan diberikan kendaraan oleh orang tuanya.

Menurutnya, pengawasan terhadap jam aktivitas dan pergaulan anak perlu diperketat untuk mencegah mereka terlibat dalam tindak kekerasan. 

“Tidak ada kepentingan anak sekolah berkeliaran jam segitu. Orang tua perlu mengatur jam malam dan jam beraktivitas anak. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab?” katanya. 

Selain pengawasan keluarga, ia menilai sekolah belum cukup tegas dalam mengawasi aktivitas siswa. Sebagian orang tua juga dinilai cenderung membela anak ketika mendapat teguran.

Advertisement
Editor : Rury Anjas Andita
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Lawan Kekerasan dan Perundungan, Wagub Dinda Ajak Siswa Berani Bersuara

Lawan Kekerasan dan Perundungan, Wagub Dinda Ajak Siswa Berani Bersuara

Wagub Dinda mendorong siswa berani melapor kekerasan melalui pendampingan sekolah dan dukungan keluarga serta masyarakat.

Di SMKN 1 Taliwang, Wagub NTB Ajak Pelajar Kenali Risiko Kekerasan dan Perkawinan Anak

Di SMKN 1 Taliwang, Wagub NTB Ajak Pelajar Kenali Risiko Kekerasan dan Perkawinan Anak

Wagub NTB bersama Pemkab Sumbawa Barat mengedukasi pelajar tentang pencegahan kekerasan, perundungan, narkoba, dan perkawinan anak.

Kasus Kekerasan Seksual Wajib Diproses Hukum

Kasus Kekerasan Seksual Wajib Diproses Hukum

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur menegaskan, kasus kekerasan seksual tidak boleh damai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer