Imbas Kasus Kekerasan Anak di Mataram, LPA NTB Desak Pembenahan Pengawasan

LombokPost-Pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, menjadi salah satu persoalan yang disoroti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB.
Ini menyusul dua kasus pembacokan di Jalan Sriwijaya dan Jalan Udayana pada Minggu dini hari (25/10/2026). Lima orang menjadi korban dalam rangkaian kejadian tersebut.
Polresta Mataram mengamankan 10 terduga pelaku, sebagian besar masih di bawah umur. Sebelumnya, kasus penusukan terhadap dua remaja juga terjadi di Jalan Udayana pada Juli 2026.
“Orang tua dinilai perlu lebih tegas membatasi aktivitas anak, termasuk penggunaan sepeda motor oleh mereka yang belum memenuhi persyaratan berkendara,” terang Ketua LPA NTB Sukran, Selasa (27/10).
Baca Juga: Aksi Geng Motor Renggut Nyawa Warga, Wali Kota Mataram Desak Polisi Beri Efek Jera Maksimal
Kekerasan yang melibatkan anak tidak bisa dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. Penanganannya perlu menyentuh persoalan mendasar dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum (APH).
“Ini tidak bisa dilihat kasus per kasus, semuanya punya bagian. Selama akarnya tidak dibenahi bersama, kejadian seperti ini akan terus terulang,” ujarnya.
Sukran menyoroti anak di bawah umur yang dibiarkan mengendarai sepeda motor, bahkan diberikan kendaraan oleh orang tuanya.
Menurutnya, pengawasan terhadap jam aktivitas dan pergaulan anak perlu diperketat untuk mencegah mereka terlibat dalam tindak kekerasan.
“Tidak ada kepentingan anak sekolah berkeliaran jam segitu. Orang tua perlu mengatur jam malam dan jam beraktivitas anak. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
Selain pengawasan keluarga, ia menilai sekolah belum cukup tegas dalam mengawasi aktivitas siswa. Sebagian orang tua juga dinilai cenderung membela anak ketika mendapat teguran.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




