Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Awas! Sejumlah Sungai di Pulau Lombok Sudah Tercemar Mikroplastik

Rury Anjas Andita • Jumat, 6 Januari 2023 | 10:00 WIB
CEK PEMBANGUNAN : TP4D Kejaksaan Tinggi NTB saat melakukan pengecekan di Bendungan Bintang Bano, Sumbawa Barat, belum lama ini.
CEK PEMBANGUNAN : TP4D Kejaksaan Tinggi NTB saat melakukan pengecekan di Bendungan Bintang Bano, Sumbawa Barat, belum lama ini.
MATARAM-Sungai di wilayah Pulau Lombok darurat pencemaran mikroplastik. Mempengaruhi kualitas baku mutu air dan membahayakan manusia. ”Mikroplastik ini sangat berbahaya. Mikroplastiknya bisa dimakan ikan, lalu ikannya dikonsumsi masyarakat. Jika terakumulasi banyak, bisa memicu penyakit,” kata Founder Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi, Kamis (5/1).

Ecoton bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB yang tergabung dalam tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN), telah melakukan uji sampel air pada 7 titik sungai di Pulau Lombok. Yakni Kali Ning-Sungai Jangkok; Sungai Jangkok yang membelah Jalan Udayana, Kota Mataram; Sungai Jangkok di Ampenan, Kota Mataram; dua titik di Sungai Meninting, Lombok Barat; Sungai Belimbing, Lombok Timur; dan Sungai Tebelo, di Kuta, Lombok Tengah.

Investigasi tim terhadap timbulan sampah plastik di saluran maupun sungai menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Prigi bahkan menyebut sungai di NTB telah beralih fungsi menjadi tempat sampah.

”Ini ironis. Itu realita yang kami temukan di lapangan. Di badan sungai, di sungainya, di jembatannya, kalau kami lewat pasti ada sampah,” ungkapnya.

Prigi menerangkan, mikroplastik merupakan serpihan plastik dengan ukuran di bawah 5 milimeter (mm). Berasal dari pecahan plastik berukuran besar, seperti tas kresek, sampah pakaian, botol plastik, hingga styrofoam yang terfragmen akibat arus air maupun sinar matahari.

Tim ESN melakukan uji terhadap kandungan mikroplastik. Antara lain, fiber, filamen, fragmen, dan granule. Dari keempatnya, kandungan fiber dalam air pada tujuh titik sungai menjadi yang tertinggi, mencapai 57,2 persen. Fiber berasal dari degradasi sampah sintetik dari kegiatan rumah tangga, laundry, serta limbah industri tekstil.

Selanjutnya ada filamen 23,8 persen yang berasal dari sampah sekali pakai, seperti kresek, botol plastik, hingga jaring nelayan. Fragmen 14,7 persen berasal dari produk kemasan sekali pakai, seperti botol shampo dan sabun. Kemudian Granule 4,3 persen merupakan mikroplastik dari bahan sintetis yang ada dalam personal care, seperti pemutih kulit, pasta gigi, dan kosmetik.

”Pemerintah daerah harus berani mengeluarkan kebijakan untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai,” ujar Prigi.

Dari tujuh titik sampel, kandungan mikroplastik tertinggi terdapat di Kali Ning. Jumlahnya 411 partikel dalam 100 liter air. Sungai Jangkok di Ampenan 276 partikel dan Sungai Meninting 272 partikel.

Secara total, kata Prigi jumlah partikel mikroplastik yang ditemukan sebanyak 1.860 dalam 100 liter air. Atau jika di rata-rata angkanya terdapat 290 partikel per 100 liter air di sungai Pulau Lombok.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain, jumlah tersebut masih lebih rendah. Misalnya, Jawa Timur terdapat  Jawa Timur terdapat 636 partikel mikroplastik; Sumatera Utara 520 partikel; dan Sumatera Barat 508 partikel.

Namun,statistik tersebut tidak menggambarkan kondisi sungai di NTB lebih baik dibandingkan tiga provinsi di atas. Bahkan sebaliknya. Ada potensi pencemaran yang cukup serius jika melihat persentase jumlah penduduk antara NTB dengan ketiga provinsi tersebut.

”Ini jadi semacam tanda merah. Agar pemerintah bisa segera merecovery sungai,” katanya.

Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota telah memiliki regulasi dan program untuk persoalan ini. Misalnya Pemprov dengan zero waste. Namun, kata Prigi, zero waster seharusnya diimplementasikan secara riil.

Hasil temuan tim di lapangan, ditemukan tidak adanya infrastruktur pengolahan sampah yang baik. Tidak ada tempat sampah yang memadai hingga tingkat lingkungan. Kondisi ini diperparah dengan kesadaran masyarakat yang rendah. Menganggap sungai sebagai tempat sampah.

Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin mengatakan, pemerintah tidak boleh selalu menyalahkan masyarakat. Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menyediakan fasilitas. Sehingga tumbuh kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di sungai.

”Selama ini, paling banyak hanya 40 persen warga yang terlayani di urusan sampah ini. Sisanya 60 persen, itu membuktikan kalau pemerintah abai,” kata Amri.

Amri juga menyoroti soal ego sektoral untuk urusan sampah di sungai. Pemerintah sudah seharusnya menyelesaikan tumpang tindih kewenangan pengelolaan sungai. Sehingga pengelolaan sungai bisa lebih maksimal.

”Naif kalau mengedepankan ego sektoral. Yang harus menjadi penekanan, pemerintah ini pelayan masyarakat,” tegasnya. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#mikroplastik #sungai #Walhi NTB #Ecoton