Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pasar Seni Senggigi Bakal Ditata, Investor Asing Khawatir Keberlanjutan Usahanya

Habibul Adnan • Kamis, 4 April 2024 | 09:00 WIB

 

BISA GULUNG TIKAR: Tempat usaha di Pasar Seni yang rencananya akan ditata Pemprov NTB. (FOTO: HABIB/LOMBOK POST)
BISA GULUNG TIKAR: Tempat usaha di Pasar Seni yang rencananya akan ditata Pemprov NTB. (FOTO: HABIB/LOMBOK POST)

Belasan Investor Asing di Senggigi Terancam Gulung Tikar

 

LombokPost-Warga negara asing yang berinvestasi di Senggigi terancam gulung tikar. Terutama mereka yang menempati usaha di areal pasar seni. Penyebab, di tempat itu akan dilakukan penataan oleh Pemprov NTB.

”Iya, kita akan rehab total di sana, karena sudah ada anggaran dari Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). (Anggarannya) harus digunakan,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaluddin, Rabu (3/4).

Padahal, di situ ada bangunan kafe dan restoran dari sejumlah pemodal asing. Itu artinya, bangunan tersebut kemungkinan akan ikut diratakan demi memuluskan rencana penataan oleh Pemprov NTB. ”Pasar seni akan dijadikan tempat penampilan kesenian daerah, pengembangan ekonomi kreatif,” jelasnya lagi.

Jamaluddin mengaku, nanti akan dibangun teater sebagai tempat pertunjukan kesenian. Meski begitu, dia memastikan, pelaku usaha tetap akan diakomodir. UMKM misalnya, tetap ada. ”Sistemnya (pelibatan pelaku usaha) secara proporsional dan profesional,” imbuhnya.

Penataan tersebut kemungkinan sudah dimulai Bulan Agustus 2024 ini. Hanya saja, penataan itu tidak bisa selesai di tahun ini. ”Karena dari anggaran yang kita usul ke Kemenparekraf sebesar Rp 50 miliar, yang turun Rp 2,3 miliar,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin mengaku, dari perencanaan penataan itu, akan dibuat lebih menarik. Seperti view laut langsung terlihat dari jalan raya. Dia menjelaskan, penataan itu bertujuan agar wisata Senggigi lebih ramai. ”Kita bangun dengan tidak mengubah konstruksi induk,” imbuhnya.

Saat disinggung apakah pemodal asing yang sudah berinvestasi di sana bisa diakomodir semua, Jamaluddin belum bisa memastikan. Yang jelas, nanti ada regulasi khusus mengatur tentang itu. ”Belum bisa kita jelaskan sekarang. Prinsipnya, siapa yang masuk silakan,” pungkasnya.

Jhon Howar Singleton, salah satu pengusaha di areal Pasar Seni mengaku, sudah mendengar rencana penataan oleh Pemprov NTB itu. Di waktu bersamaan, sewa atas hak guna bangunan (HGB) semua usaha di situ berakhir Bulan Agustus ini. ”Masa depan Pasar Seni masih belum pasti,” kata pemilik The Office Bar & Restaurant itu 

Sehingga usahanya terancam tutup. Karena itu, dia berharap ada kebijakan dari pemeritah untuk memperhatikan nasib pengusaha yang menempati areal pasar seni. Seperti dengan mengizinkan kembali penyewaan baru. ”Dengan persyaratan yang adil dan masuk akal,” harapnya.

Baca Juga: Aruna Senggigi Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Sri Mulyani Manajer The Office Bar & Restaurant mengatakan, semua pelaku usaha di areal Pasar Seni berharap kepada pemerintah agar memperhatikan nasib pengusaha. Para pemodal asing juga kooperatif. Misalnya dengan secara konsisten membayar pajak 10 persen ke daerah.

”Kami memiliki izin lengkap, kontribusi pajak 10 persen tidak pernah telat. Bisa dikroscek ke pemerintah Lombok Barat, bahwa kita konsisten, tidak pernah nunggak,” katanya.

Di area pasar seni terdapat sekitar delapan restoran dan beberapa UMKM. Sri Mulyani mengaku, ada sekitar 12 penanaman modal asing (PMA), dan sisanya penanaman modal dalam negeri (PMDN). (bib/r11)

 

Editor : Akbar Sirinawa
#UMKM #Senggigi #hak guna bangunan #Dinas Pariwisata NTB #wisata #kemenpraekraf #Pemprov NTB #pasar seni