Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gaji 7,5 Juta Per Bulan, Segera Dibuka Lowongan Untuk PPPK Pendamping Koperasi Merah Putih Wilayah NTB

Rosmayanthi • Kamis, 11 September 2025 | 21:33 WIB

Para honorer harus mengetahui syarat-syarat jika ingin mendaftar menjadi PPPK Paruh Waktu untuk instansi Kabupaten/Kota yang ada di NTB.
Para honorer harus mengetahui syarat-syarat jika ingin mendaftar menjadi PPPK Paruh Waktu untuk instansi Kabupaten/Kota yang ada di NTB.
LombokPost - Kabar gembira bagi pencari lowongan kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) RI membuka rekrutmen pendamping Koperasi (Kopdes)Merah Putih khusus untuk wilayah NTB. 

Tak tanggung-tanggung, Kemenkop membuka lowongan PPPK Pendamping Kopdes sebanyak 116 orang, dengan gaji fantastis mencapai Rp 7,5 juta per orang setiap bulan.

PPPK Pendamping akan direkrut khusus untuk mendampingi koperasi di seluruh wilayah NTB.

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri, satu orang PPPK Pendamping nantinya akan bertugas mendampingi 10 hingga 11 koperasi. 

Dan seluruh proses rekrutmen PPPK Pendamping akan dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat, dengan kontrak tiga bulan.

“Nanti direkrut oleh Kementerian, tapi calon PPPK Pendamping semua dari daerah. Kontraknya tiga bulan, dan setiap pendamping akan membawahi 10 sampai 11 Kopdes,” ungkap Ahmad Masyhuri.

Ahmad Masyhuri juga menegaskan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperkenankan untuk ikut mendaftar.

Sementara itu, rekrutmen dibuka secara terbuka bagi masyarakat umum dan seleksi akan dilakukan langsung oleh Kemenkop. Dan pemerintah daerah hanya berperan sebagai corong publikasi untuk lowongan PPPK Pendamping ini ke masyarakat.

“Proses seleksinya langsung dari pusat. Perkiraan rekrutmen akan dibuka pertengahan September ini. Hanya saja, syarat untuk mendaftar masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Ahmad Masyhuri.

Ahmad Masyhuri juga memastikan jika anggaran untuk gaji pendamping sudah tersedia. 

“Kalau gaji sudah ada uangnya, sudah diberikan juga rinciannya. Cuma syarat belum, nanti diumumkan secara fair. Tidak ada yang kita sembunyikan,” tambahnya.

Kopdes Merah Putih telah disiapkan untuk mengelola setidaknya tujuh bidang usaha, mulai dari kemitraan dengan Bulog, Pertamina, hingga distribusi pupuk dan layanan perbankan. Namun, jumlah unit usaha dapat dikembangkan lebih banyak sesuai potensi desa masing-masing.

Selain rekrutmen pendamping, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar untuk kegiatan pelatihan pengurus Kopdes Merah Putih di NTB. 

Pelatihan direncanakan berlangsung pada September-Oktober 2025 dan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota. Dan masing-masing koperasi akan mengirimkan satu ketua dan dua pengurus, termasuk wakil ketua.

Pelatihan akan berlangsung selama tiga hari, dengan materi seputar pemberdayaan koperasi, manajemen usaha, hingga penguatan kelembagaan.

“Materi detailnya belum dikirim, tapi temanya pasti tidak jauh dari upaya pemberdayaan koperasi merah putih. Meskipun tidak semua Kopdes di NTB sudah beroperasi, sebagian besar sudah siap. Tinggal menunggu pelaksanaan,” jelas Ahmad Masyhuri.

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK #Koperasi Desa #pendamping #gaji #NTB #Kopdes