Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proyek Bunker Terapi Kanker RSUD NTB Rp 10 Miliar Batal Dibangun Tahun Ini

Yuyun Kutari • Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:03 WIB
RS RUJUKAN: Suasana tampak lenggang di depan gedung utama RSUD NTB, beberapa waktu lalu.
RS RUJUKAN: Suasana tampak lenggang di depan gedung utama RSUD NTB, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Rencana RSUD NTB untuk memperkuat layanan kesehatan, khususnya di penanganan pasien kanker, menghadapi hambatan serius.

Proyek pembangunan gedung bunker kedokteran nuklir yang seharusnya menjadi fasilitas vital, dalam terapi radiasi untuk pasien kanker, tahun ini dinyatakan gagal lelang. “Batal karena memang gagal lelang,” ungkap Direktur RSUD NTB HL Herman Mahaputra, Senin (13/10).

Akibatnya, pelaksanaan proyek ini terpaksa ditunda, meskipun telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Anggaran proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Reguler Penguatan Sistem Kesehatan serta APBD-DAK Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 itu, tercatat secara resmi di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) NTB.

Proyek ini sedianya menjadi bagian dari penguatan infrastruktur layanan kesehatan rujukan di wilayah NTB, khususnya dalam menangani kasus kanker yang terus meningkat.

Dirinya menjelaskan proses lelang telah dilakukan dua kali, namun keduanya tidak menghasilkan pemenang yang bisa melaksanakan proyek sesuai tenggat waktu dan aturan penganggaran.

“Pertama kita lelang, kemudian gagal lelang. Kalau urusan gagal lelang itu urusannya di PBJ (Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTB, Red), karena kita sudah menyerahkan ke mereka,” jelasnya.

Setelah lelang pertama dinyatakan gagal, pihak rumah sakit mencoba kembali membuka lelang kedua. Namun sayangnya, secara teknis tidak memungkinkan.

RSUD NTB tidak ingin mengambil risiko, sebab waktu pelaksanaan proyek dan pembayaran tidak memungkinkan, mengingat batas waktu penggunaan dana DAK yang ketat dan tidak fleksibel.

Mengenai hal ini, pihaknya pun sudah meminta saran kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika dilanjutkan dan pemenangnya ada, proses pembayaran proyek ini bisa lewat dari batas waktu yang ditentukan.

“Daripada menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, kami akhirnya memutuskan untuk membatalkan proyek tersebut. Keputusan ini juga sudah kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan yang mendampingi,” jelasnya.

Baca Juga: RSUP NTB Raih Penghargaan PERSI Award 2025 Berkat Inovasi Aksi Cepat 4 Detik Selamatkan Nyawa

Ketika ditanya apakah pembatalan ini akan mengganggu pelayanan pasien kanker di RSUD NTB, pria yang akrab disapa dr Jack tersebut memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan.

RSUD NTB masih memiliki fasilitas penunjang lain yang dapat dimanfaatkan sembari menunggu realisasi proyek bunker kedokteran nuklir pada tahun anggaran berikutnya.

“Ini tidak akan terlalu mengganggu pelayanan. Masih ada fasilitas yang bisa digunakan untuk sementara. Insya Allah tahun depan bisa dianggarkan kembali,” ujarnya.

Bunker kedokteran nuklir adalah fasilitas khusus yang didesain untuk menangani alat dan prosedur terapi radiasi, seperti radioterapi bagi pasien kanker.

Fasilitas ini dibangun dengan struktur khusus yang mampu meredam paparan radiasi, guna menjaga keselamatan pasien, tenaga medis, dan lingkungan sekitar.

Dirinya juga membantah jika proyek infrastruktur ini sepi peminat, lantaran ada kekhawatiran terpapar radiasi. “Oh enggak, kan semua sudah diperhitungkan dengan matang. Sudah ada kajian teknisnya," kata dia. 

Ia mengatakan sebenarnya ada pihak rekanan yang berminat untuk mengerjakan proyek ini. Namun, karena potensi keterlambatan pembayaran bisa menimbulkan konsekuensi hukum atau administrasi, pihaknya memilih jalan aman dengan menunda pelaksanaan proyek hingga tahun depan.

“Ada kontraktor yang minat. Tapi kalau kita lanjutkan, nanti bisa lewat waktu pembayarannya, dan itu menyalahi aturan,” tandas dr Jack.

Editor : Jelo Sangaji
#RSUD NTB #Dana Alokasi Khusus (DAK) #radioterapi #kanker #lelang #layanan kesehatan