Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kolaborasi Kemenkum dan Dinas Koperasi UKM NTB Percepat Pendaftaran Merek Kolektif, Dukung Satu Desa Satu Merek

Kimda Farida • Selasa, 3 Februari 2026 | 15:51 WIB
Kemenkum NTB dan Dinas Koperasi UKM bersinergi percepat pendaftaran Merek Kolektif untuk produk desa, wujudkan Satu Desa Satu Merek.
Kemenkum NTB dan Dinas Koperasi UKM bersinergi percepat pendaftaran Merek Kolektif untuk produk desa, wujudkan Satu Desa Satu Merek.

LombokPost--Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum produk unggulan desa, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalin sinergi strategis dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi NTB.

Fokus kolaborasi ini adalah percepatan pendaftaran Merek Kolektif, khususnya untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Selasa (3/2), dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat teknis kedua instansi.

Pertemuan ini membahas langkah konkrit untuk memberikan daya saing dan nilai tambah bagi produk koperasi dan UMKM lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor ini.

“Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa berbasis Kekayaan Intelektual. Pelindungan hukum melalui Merek Kolektif akan membuat produk koperasi lebih kompetitif,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Mataram Bentuk Satgas Permanen Tata Udayana

Milawati juga menyoroti Perda Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai dasar hukum yang kuat.

Regulasi ini menjadi pijakan bagi kedua instansi untuk bersama-sama melindungi hasil pengembangan ekonomi kreatif berbasis desa.

Dari sisi pelaksanaan, Anna Ernita, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, menyatakan kesiapan teknis.

“Kami telah memetakan potensi Merek Kolektif di NTB dan siap berkolaborasi untuk verifikasi serta filtrasi KDMP yang siap didaftarkan,” jelasnya.

Sambutan hangat datang dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan Ahmad.

Ia mengapresiasi dukungan Kemenkum NTB dan menyebut KDMP sedang dalam fase penguatan menuju pembentukan ekosistem usaha yang solid.

Baca Juga: Diabetes Tak Lagi Perlu Telan Obat? BRIN Ciptakan Patch Kulit Glibenklamid, Efeknya Tahan 24 Jam!

Ke depan, Dinas Koperasi UKM berencana membentuk Sentra Kekayaan Intelektual dan menyediakan booth layanan KI di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) untuk memfasilitasi pendaftaran.

Hasil pertemuan menghasilkan komitmen untuk segera menyusun timeline kerja sama, pemetaan KDMP prioritas, dan akselerasi pendaftaran Merek Kolektif secara terstruktur.

Langkah sinergis ini diharapkan tidak hanya memperkuat ekosistem koperasi, tetapi juga mewujudkan visi “Satu Desa Satu Merek” di seluruh Provinsi NTB, mendorong identitas dan kemandirian ekonomi desa

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB