Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Pembentukan Sentra KI di UBI MFH dan UT Mataram

Kimda Farida • Senin, 2 Maret 2026 | 14:11 WIB

Tim KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat saat koordinasi pembentukan Sentra KI di Universitas Bima Internasional MFH dan Universitas Terbuka Mataram, Senin (2/3).
Tim KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat saat koordinasi pembentukan Sentra KI di Universitas Bima Internasional MFH dan Universitas Terbuka Mataram, Senin (2/3).

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) mengintensifkan penguatan tata kelola KI di perguruan tinggi.

Salah satunya dengan mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Universitas Bima Internasional MFH dan Universitas Terbuka Mataram, Senin (2/3).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan kampus, sekaligus mendukung daya saing perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat.

Perwakilan Tim KI Kanwil Kemenkum NTB, I Nyoman Mas Sumerta Jaya, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI memiliki urgensi tinggi.

Selain meningkatkan nilai akreditasi perguruan tinggi, Sentra KI juga mempermudah dosen dan mahasiswa dalam proses pengajuan serta pendaftaran kekayaan intelektual melalui satu pintu layanan di kampus.

“Keberadaan Sentra KI mendukung pengelolaan KI secara mandiri, meningkatkan poin penilaian dosen, serta memperkuat budaya perlindungan karya ilmiah di lingkungan akademik,” ujarnya.

Baca Juga: AKBP Mubiarto Ditunjuk Jadi Kapolres Bima Kota  

Di Universitas Bima Internasional MFH, koordinasi diterima langsung oleh Wakil Rektor II, Ika Nurfajri Mentari.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pendaftaran KI masih dilakukan secara mandiri oleh masing-masing dosen.

Pihak kampus menyambut baik rencana pembentukan Sentra KI dan akan membahasnya bersama Rektor serta LPPM sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola KI.

Sementara itu, di Universitas Terbuka Mataram, koordinasi diterima Direktur UT Mataram, Heriyanto, bersama Manager Pembelajaran dan Ujian, Khaerul Anam.

Tim KI kembali menekankan bahwa Sentra KI berperan sebagai pusat layanan untuk meningkatkan akreditasi dan peringkat kampus, melindungi karya sivitas akademika, serta meminimalisir potensi plagiarisme.

Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar sinergi dan pendampingan pembentukan Sentra KI.

Baca Juga: Polisi Buru Bandar Narkoba Boy, Pemberi Suap Rp 1,8 Miliar ke AKBP Didik

Meski demikian, UT Mataram menyampaikan bahwa mekanisme pembentukan Sentra KI perlu dibahas lebih lanjut mengingat pengelolaan LPPM terpusat di tingkat nasional.

Sebagai tindak lanjut, Tim KI menyatakan komitmen memberikan pendampingan teknis setelah Sentra KI terbentuk, termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengelola.

Selain itu, perguruan tinggi juga diundang mengikuti kegiatan diseminasi paten pada 4 Maret mendatang sebagai bagian dari penguatan kapasitas di bidang paten.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan daya saing daerah melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB