Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkum NTB Konsultasi ke BPHN Bahas Sertifikat Paralegal dan Optimalisasi Posbankum

Kimda Farida • Selasa, 3 Maret 2026 | 12:55 WIB

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati koordinasi dengan BPHN perkuat layanan hukum dan paralegal.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati koordinasi dengan BPHN perkuat layanan hukum dan paralegal.

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan konsultasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Pertemuan ini membahas tindak lanjut Pelatihan Paralegal yang telah digelar pada 25–27 November 2025 serta upaya optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah NTB.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa sebanyak 115 peserta direkomendasikan lulus dari Pelatihan Paralegal dan telah melaksanakan aktualisasi sejak 28 November 2025 hingga 26 Februari 2026.

Fokus pembahasan diarahkan pada mekanisme penerbitan sertifikat bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dan menyelesaikan tahapan aktualisasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHN Min Usihen memberikan arahan bahwa Pemberi Bantuan Hukum harus aktif dalam mendampingi serta mengusulkan penerbitan sertifikat.

Baca Juga: Wapres Ke-6 dan Penggagas Masjid Al Akbar Try Sutrisno Berpulang, Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta

Bagi peserta yang belum menyelesaikan aktualisasi, masih diberikan kesempatan untuk menuntaskan kewajibannya.

"Tim penyuluh hukum telah turun langsung melakukan pendampingan pelaporan aktualisasi sebagai bentuk komitmen penguatan kapasitas paralegal di daerah," ujar Min Usihen.

Terkait pemberian apresiasi kepada peserta maupun desa yang aktif, Kepala BPHN menyampaikan bahwa hal tersebut diperbolehkan dengan tetap memperhatikan kriteria yang jelas, objektif, dan akuntabel.

Pembahasan dalam konsultasi juga menyoroti pentingnya pelaporan Pos Bantuan Hukum sebagai instrumen untuk memantau implementasi layanan bantuan hukum di wilayah.

Untuk daerah yang mengalami keterbatasan akses internet, Kantor Wilayah diharapkan proaktif dalam menarik laporan dari Posbankum serta memberikan pendampingan dalam proses pengunggahan.

Optimalisasi tagging lokasi Posbankum juga menjadi perhatian agar pada saat peresmian, seluruh Posbankum telah memiliki penandaan lokasi yang terintegrasi.

Baca Juga: Ini 2 Pemain AC Milan yang Berpotensi Terbuang, dan 2 yang Berpotensi Bertahan

BPHN mendorong agar peserta pelatihan paralegal serentak yang belum menyelesaikan aktualisasi tetap didorong untuk segera menuntaskan kewajibannya agar dapat diusulkan memperoleh sertifikat pelatihan paralegal.

Melalui konsultasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dan BPHN semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum serta penguatan peran paralegal di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB