Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dosen UMMAT Diklaim Dipecat Sepihak, Keluarga Pertanyakan Etika Kampus

A
Penulis: Ali Rojai❯
Halid Bages
Halid Bages

LombokPost- Dugaan pemecatan sepihak menimpa Selva, seorang dosen yang telah sepuluh tahun mengabdi di Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT).


Advertisement

Kabar ini pun memantik kekecewaan mendalam dari pihak keluarga.

Persoalan ini mencuat setelah pihak keluarga menilai kampus tidak menjalankan prosedur resmi. Mulai dari ketiadaan surat peringatan (SP), hingga minimnya ruang klarifikasi dan musyawarah sebelum keputusan tersebut diambil.

Ayah Selva, Halid Bages, menyatakan keberatan atas perlakuan yang menimpa putrinya. Menurutnya, pemberhentian tersebut terjadi secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan atau konfirmasi sebelumnya.

Advertisement

“Saya sangat keberatan. Tidak ada konfirmasi, tidak ada surat peringatan. Tiba-tiba saja seperti ini,” ujar Halid.

Keluarga menyayangkan hal ini lantaran Selva dikenal memiliki dedikasi tinggi selama satu dekade mengajar. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu bahkan disebut tetap menjalankan tugas mengajar meski tanpa menerima hak gaji di tengah polemik yang bergulir.

“Dia tetap bekerja meski tidak digaji. Ini bukan soal uang, tapi soal martabat dan moral di dunia akademik,” tegas Halid sembari menduga adanya upaya kriminalisasi dalam kasus tersebut.

Advertisement

Halid menekankan, polemik ini bukan sekadar masalah pekerjaan, melainkan menyangkut etika dan moralitas institusi pendidikan.

Ia berharap ada pembenahan di lingkungan kampus agar praktik serupa tidak kembali menimpa pengajar lainnya.

“Kampus seharusnya menjunjung nilai musyawarah, apalagi ini institusi Islam. Jangan sampai dosen diperlakukan tidak manusiawi,” tutur Halid.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Rektor UMMAT Dr Syafril membantah kabar pemecatan tersebut. Ia menegaskan, sejauh ini tidak ada persoalan mendasar terkait Selva di internal kampus.

“Setahu saya tidak ada pemecatan dosen di Universitas Muhammadiyah. Selva bahkan pernah menjabat sebagai kaprodi. Kalau ada pemecatan, pasti ada prosedur dan pemberitahuan resmi,” jelas Syafril.

Syafril justru mendapatkan informasi bahwa Selva tengah mengikuti suaminya ke Surabaya.

Kendati demikian, pihak rektorat berjanji akan melakukan kroscek lebih lanjut untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.

“Supaya tidak salah informasi, nanti akan kami cek kembali kronologinya seperti apa,” pungkasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Akhiri Polemik DPW PPP NTB, Pengamat Sebut DPP Harus Terbitkan Keputusan Final

Akhiri Polemik DPW PPP NTB, Pengamat Sebut DPP Harus Terbitkan Keputusan Final

Pengamat politik Universitas Bima (Unbim) Internsional MFH Dr. Alfi Syahrin menyoroti persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh DPW PPP NTB.

Moh Akri Klaim Ditunjuk DPP Jadi Plt Ketua PPP NTB, Muzihir Sebut SK Tersebut Tidak Sah

Moh Akri Klaim Ditunjuk DPP Jadi Plt Ketua PPP NTB, Muzihir Sebut SK Tersebut Tidak Sah

Polemik internal Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB kian memanas.

Pasal 37 Raperda Investasi Jadi Sorotan, Pemkab Loteng Bakal Keluarkan dari Raperda

Pasal 37 Raperda Investasi Jadi Sorotan, Pemkab Loteng Bakal Keluarkan dari Raperda

pasal 37 memuat Perda Nomor 7 tahun 2021 akan dibahas bersama untuk dikeluarkan dari draf pembahasan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer