LombokPost - Upaya memperkuat mutu pendidikan Nusa Tenggara Barat (NTB) terus digenjot pada tahun ini. Salah satu fokus utama adalah penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan secara menyeluruh, termasuk menjadikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bahan refleksi perbaikan program ke depan.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP NTB) Katman mengatakan, penguatan penjaminan mutu pendidikan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Sejumlah pemangku kepentingan dilibatkan, mulai dari tim pembina Widyaprada pusat, Bappeda, hingga Dinas Pendidikan daerah.
Katman menjelaskan, Widyaprada berperan sebagai pejabat fungsional yang mendampingi proses penjaminan mutu pendidikan agar berjalan sesuai standar kementerian. Dengan pendampingan tersebut, sekolah diharapkan tidak berjalan sendiri dalam menjaga mutu pendidikan di NTB.
Menurut Katman, sinkronisasi antara pusat dan daerah menjadi poin penting. Sistem penjaminan mutu harus dipayungi regulasi yang jelas agar sekolah memahami langkah penjaminan mutu pendidikan internal.
“Dengan komunikasi yang searah, tidak ada lagi ketimpangan pemahaman antara apa yang diharapkan kementerian dengan yang dijalankan sekolah maupun pemerintah daerah,” tegas Katman.
Dalam prosesnya, satuan pendidikan didorong bergerak berbasis data. Sekolah diarahkan menggunakan rapor satuan pendidikan sebagai acuan utama untuk memetakan kondisi sekolah.
Melalui data rapor satuan pendidikan, sekolah dapat mengidentifikasi rekomendasi prioritas untuk memperbaiki mutu proses pembelajaran sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi penilaian, termasuk TKA.
Melalui integrasi data rapor satuan pendidikan dan pendampingan intensif, Katman berharap sistem penjaminan mutu pendidikan semakin solid. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar target peningkatan mutu pendidikan NTB pada 2026 tercapai secara maksimal dan berkelanjutan.
Namun, di sisi lain, tantangan masih dihadapi daerah, khususnya Kota Mataram. Koordinator Pengawas (Korwas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Cahyo Wirawan mengungkapkan, dunia pendidikan saat ini menghadapi persoalan serius terkait fungsi kontrol dan pembinaan.
Disdik Kota Mataram, kata Cahyo, tengah mengalami krisis pengawas sekolah. Saat ini hanya terdapat enam pengawas yang harus melayani 220 sekolah. Jumlah tersebut dinilai jauh dari ideal. Dalam rapat koordinasi internal Disdik, rasio ideal pengawasan adalah satu pengawas membina 10 sekolah. Dengan acuan tersebut, Kota Mataram masih kekurangan 18 pengawas sekolah.
Persoalan kekurangan pengawas sekolah ini telah lama menjadi perhatian. Namun, Disdik belum dapat melakukan langkah cepat untuk pelantikan pengawas baru karena adanya perubahan regulasi.
Berdasarkan aturan terbaru, syarat menjadi pengawas sekolah harus berasal dari jalur kepala sekolah. Artinya, seorang pendidik harus terlebih dahulu menjabat sebagai kepala sekolah sebelum dapat menjadi pengawas.
“Kita tunggu saja nanti kebijakan dari Dinas Pendidikan. Intinya, Pak Kadis sudah menyampaikan berkali-kali bahwa pengangkatan pengawas idealnya harus melalui kepala sekolah dulu,” ujar Cahyo.
Saat ini, lanjutnya, seluruh pihak masih menunggu pelaksanaan teknis regulasi tersebut, termasuk mekanisme pelantikan pengawas baru. Meski berada dalam situasi krisis pengawas sekolah, Disdik optimistis pola pengangkatan dari unsur kepala sekolah akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan.
Cahyo menegaskan, penguatan barisan pengawas melalui jalur kepala sekolah menjadi langkah penting untuk menjaga mutu sekolah tetap terpantau. Dengan terpenuhinya kebutuhan pengawas, kekurangan 18 pengawas sekolah diharapkan segera teratasi demi mengawal 220 sekolah secara optimal dan mendukung peningkatan mutu pendidikan NTB.
Editor : Marthadi