Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Dorong Tim Percepatan Gubernur Jadi Mesin Riset Daerah

Umar Wirahadi • Selasa, 17 Maret 2026 | 03:05 WIB

Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah mendorong Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) menjadi mesin riset daerah.
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah mendorong Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) menjadi mesin riset daerah.

LombokPost – Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah kembali menyoroti keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K). Menurutnya tupoksi kewenangan tim ini belum jelas.

Alih-alih mempercepat koordinasi, TAG-P3K dinilai terlalu jauh melakukan intervensi terhadap kebijakan yang sudah menjadi kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kondisi ini membuat OPD tidak leluasa mengeksekusi kebijakan dan program. "TAG-P3K jangan terlalu jauh melakukan intervensi apa yang sudah menjadi kebijakan dan program OPD," tegas Maman, sapaan karib Muhammad Aminurlah, Minggu (15/3). 

Ia menyarankan agar tim yang terdiri dari pakar dan akademisi itu lebih difokuskan sebagai mesin riset pemprov.

Khususnya dalam mengawal program prioritas atau tripel agenda Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Yaitu penurunan angka kemiskinan ekstrem, kemandirian dan ketahanan pangan, serta pengembangan pariwisata NTB mendunia.

"Bagaimana capaian target Pak Gubernur dari triple agenda itu harus ada risetnya. Agar terukur. Sehingga dalam pengambilan keputusan dan kebijakan benar-benar berdasarkan data," ujar Maman.

TAG-P3K yang terdiri dari pakar yang bergelar profesor dan doktor sebaiknya ditempatkan sebagai tim riset yang bertugas melakukan kajian dan penelitian terhadap target-target pembangunan yang telah direncanakan.

Termasuk dalam RPJMD NTB 2025-2029. Maman menekankan bahwa kebijakan strategis harus berbasis data dan kajian ilmiah, terutama dalam upaya mewujudkan pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.

"Dengan pembagian peran tim yang jelas, kita harapkan tripel agenda Gubernur bisa tercapai," imbuhnya.

Anggota DPRD NTB lainnya Abdul Rahim setuju untuk menempatkan TAG-P3K dalam barisan tim riset untuk pengembangan dan inovasi daerah. Bukan justru ditempatkan ke OPD-OPD.

Ia menilai keberadaan tim percepatan gubernur ini juga berpotensi menghambat kerja birokrasi. Sehingga terjadi duplikasi kewenangan, dan bahkan kegamangan dalam alur komando birokrasi.

"OPD menjadi tidak leluasa berkreasi karena tim ini. Bisa-bisa kewenangan mereka melampaui OPD," kata Bram, sapaan karibnya.

Disampaikan, pada masa awal pemerintahan Iqbal-Dinda seharusnya menempatkan prioritas pada penguatan birokrasi internal.

Yaitu dengan memaksimalkan peran ASN dan pejabat struktural yang sudah memiliki pengalaman. Apalagi mereka memahami kultur kerja serta mengetahui detail persoalan masyarakat NTB dari hulu sampai hilir. 

Editor : Rury Anjas Andita
#DPRD NTB #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #Riset Daerah #Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi #opd