Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji PPPK Paro Waktu di Lombok Tengah

L
Penulis: Lestari Dewi❯
Sebanyak 4.540 honorer telah menerima SK Pengangkatan PPPK paro waktu dari pemkab Lombok Tengah
Sebanyak 4.540 honorer telah menerima SK Pengangkatan PPPK paro waktu dari pemkab Lombok Tengah

LombokPost-Sebanyak 4.540 honorer Lombok Tengah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.


Advertisement

Meski status kepegawaian berubah, ribuan PPPK paro waktu ini tetap digaji Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

Gaji mereka sama seperti pendapatan sebelumnya saat masih honor.

“Pola ini (pengangkatan PPPK paro waktu) ada dasarnya, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Rabu (31/12) lalu.

Advertisement

Bupati Lombok Tengah mengatakan, gaji yang diterima pegawai kontrak tersebut bervariasi sesuai dengan pendapatan sebelumnya.

Namun, ia menyebut nominal itu berpeluang bertambah hingga standar upah minimum kabupaten (UMK) seiring peningkatan fiskal daerah.

Pengangkatan PPPK menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan ruang dan meningkatkan kesejahteraan honorer.

Advertisement

Meski menerima gaji di bawah UMK, para tenaga non-ASN tersebut akan memperoleh Nomor Induk Kepegawaian (NIP) sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian mereka.

“Artinya, pemerintah memiliki komitmen besar untuk menata tenaga non-ASN. Salah satu solusi konkret yang diambil pemerintah adalah dengan skema PPPK paro waktu dan ini ada NIP-nya,” jelas bupati.

Di sisi lain, Bupati Lombok Tengah mengakui masih terdapat 1.129 honorer non-database yang belum bisa diangkat sebagai PPPK paro waktu.

Mantan anggota DPRD NTB ini menyarankan mereka mengikuti pelatihan di balai latihan kerja (BLK) Loteng untuk meningkatkan keahlian.

Bupati menegaskan, pemberian pelatihan kepada honorer non-database dinilai lebih bermanfaat dibandingkan tali asih. Dengan pelatihan yang dianggarkan Rp 1 miliar itu, diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru.

“Kalau tali asih tambah repot penyelesaiannya,” cetus dia.

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Guru PPPK Paro Waktu di Bima Diduga Telantarkan Anak-Istri Demi Siswi SMA

Guru PPPK Paro Waktu di Bima Diduga Telantarkan Anak-Istri Demi Siswi SMA

Dugaan penelantaran rumah tangga menyeret seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Donggo

IGI Lotim Gelar Musdalub, Siap Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Guru

IGI Lotim Gelar Musdalub, Siap Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Guru

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lombok Timur (Lotim) terus berupaya memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para guru di Lotim,

2.234 Guru PPPK Paro Waktu di NTB Segera Terima Insentif Rp 500 Ribu

2.234 Guru PPPK Paro Waktu di NTB Segera Terima Insentif Rp 500 Ribu

Dikpora NTB mengajukan pencairan insentif Rp 500 ribu bagi 2.234 guru PPPK paro waktu untuk September–Desember 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer