Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target PTSL Lombok Tengah Bertambah 6.500 Bidang

L
Penulis: Lestari Dewi❯
TARGET MENINGKAT: Suasana pelayanan sertifikasi tanah di kantor BPN Lombok Tengah, belum lama ini.
TARGET MENINGKAT: Suasana pelayanan sertifikasi tanah di kantor BPN Lombok Tengah, belum lama ini.

 


Advertisement

LombokPost-Upaya percepatan sertifikasi tanah di Lombok Tengah (Loteng) terus digenjot. Tahun anggaran 2026, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Loteng mendapat tambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 6.500 bidang.

Angka ini meningkat dibandingkan target tahun 2025 yang mencapai 6.074 bidang.

Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Lombok Tengah Ninik Triwinangsih mengatakan, kenaikan target itu menjadi sinyal kuat perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat di daerah.

Advertisement

“Target PTSL 2026 di Lombok Tengah naik menjadi 6.500 bidang,” ujarnya kepada Lombok Post.

Meski demikian, lokasi pelaksanaan program belum ditetapkan secara final. Saat ini, BPN Loteng masih melakukan pemetaan dan penjajakan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi menjadi sasaran PTSL tahun depan.

“Beberapa desa sudah mengajukan usulan, tetapi kami masih dalam tahap pemetaan. Lokasi program belum final,” jelas Ninik, sapaannya.

Advertisement

Pada pelaksanaan PTSL tahun 2025, sejumlah desa telah menjadi sasaran, antara lain Banyu Urip, Leneng, Jelantik, Labulia, Kabul, Pandan Indah, Serage, dan Semayan.

Menurut Ninik, desa-desa itu tetap memiliki peluang kembali masuk dalam program PTSL pada tahun berikutnya, tergantung kebutuhan dan hasil evaluasi.

Program PTSL bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara cepat, sederhana, dan merata.

Sasaran utamanya adalah bidang tanah yang belum pernah disertifikatkan maupun peningkatan status kepemilikan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Dengan peningkatan target itu, BPN Lombok Tengah berharap percepatan sertifikasi tanah dapat mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah,” katanya. 

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

  ​Panaskan Mesin, Demokrat Mataram Bidik Kursi Pimpinan DPRD

​Panaskan Mesin, Demokrat Mataram Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Mataram bergerak cepat menyongsong kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

MotoGP Diharapkan Dongkrak Pajak Loteng, Target Pajak Naik Rp 62 Miliar Jadi Rp 320 Miliar

MotoGP Diharapkan Dongkrak Pajak Loteng, Target Pajak Naik Rp 62 Miliar Jadi Rp 320 Miliar

Target penerimaan pajak daerah Loteng yang semula dipatok Rp 320 miliar pada APBD Murni, kini dinaikkan menjadi Rp 382 miliar.

Perda PDRD Berlaku, Pemprov NTB Bidik Tambahan Pendapatan Rp 1 Triliun

Perda PDRD Berlaku, Pemprov NTB Bidik Tambahan Pendapatan Rp 1 Triliun

Pemprov NTB mengejar Rp1 triliun pendapatan hingga akhir 2026 melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, BLUD, aset pariwisata, dan PKB.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer