Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

WNA Irlandia Kehilangan Barang di Bagasi Pesawat, BIZAM Tegaskan Aturan Tanggung Jawab Maskapai

Lestari Dewi • Jumat, 20 Februari 2026 | 17:30 WIB
Ratusan penumpang saat menunggu keberangkatan pesawat di BIZAM, belum lama ini.
Ratusan penumpang saat menunggu keberangkatan pesawat di BIZAM, belum lama ini.

LombokPost-Pengelola Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) angkat bicara terkait laporan hilangnya barang berharga milik seorang penumpang warga negara asing (WNA) asal Irlandia di dalam bagasi pesawat.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Jumat (20/2), manajemen bandara menegaskan bahwa ketentuan mengenai tanggung jawab atas barang berharga di bagasi tercatat telah diatur secara jelas dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. 

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti rugi atas hilangnya barang berharga yang disimpan di bagasi tercatat, kecuali penumpang telah menyatakan dan menunjukkan keberadaan barang berharga tersebut saat proses check in dan disetujui untuk diangkut.

Manajemen bandara juga mengingatkan bahwa sejumlah barang seperti elektronik, uang, perhiasan, dokumen penting, dan barang berharga lainnya tidak diperkenankan dimasukkan ke dalam bagasi tercatat. 

"Ketentuan ini diberlakukan demi menjaga keamanan bersama dan meminimalkan risiko kehilangan," kata Plt Branch Communication & CSR Department Head Hidya Putri Ramadhina, Jumat (20/2). 

Disebutkan pula bahwa saat proses check in di bandara asal, petugas telah menginformasikan larangan penyimpanan barang berharga di bagasi tercatat dan mengarahkan penumpang untuk menyimpannya di bagasi kabin.

Berdasarkan laporan yang diterima, kata Hidya, penumpang pesawat Super Air Jet rute CGK–LOP atas nama Ellen Margaret tidak melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak lost & found maskapai maupun customer service bandara setelah tiba di BIZAM.

Dikabarkan, WNA asal Irlandia ini kehilangan barang berharga seperti laptop dan uang Euro 650.

Pihak bandara menegaskan bahwa penanganan bagasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab maskapai sejak keberangkatan hingga kedatangan di bandara tujuan.

Karena itu, apabila terjadi kehilangan barang dalam bagasi pesawat, penumpang diimbau segera melapor langsung kepada maskapai sesaat setelah menyadari kehilangan.

"Apabila membutuhkan bantuan, penumpang maupun pengunjung bandara dapat mendatangi petugas customer service bandara atau menghubungi contact center InJourney Airports di nomor 172," tutup dia. 

 

Editor : Kimda Farida
#kehilangan barang #Lombok Tengah #wna #maskapai #bagasi #BIZAM #irlandia