Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wakil Bupati Lombok Tengah Desak DPRD Sahkan Perda Perubahan OPD

Lestari Dewi • Kamis, 26 Februari 2026 | 09:05 WIB

k Post Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah saat Safari Ramadan di Masjid Darussalam, Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Selasa (24/2).
k Post Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah saat Safari Ramadan di Masjid Darussalam, Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Selasa (24/2).

 

LombokPost-Pemkab Lombok Tengah terus mematangkan peningkatan layanan kesehatan. Salah satunya menaikkan status RSUD Praya dari tipe C menjadi tipe B.

Kenaikan tipe ini diyakini memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah menegaskan, secara teknis dan kesiapan daerah, peningkatan tipe rumah sakit sudah berproses.

Namun, saat ini pemkab masih menunggu pengesahan peraturan daerah (Perda) terkait perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) oleh DPRD Lombok Tengah.

“Perdanya tinggal diketok. Kami mohon dukungan DPRD agar bisa dipercepat, sehingga peningkatan tipe RSUD ini bisa segera diikuti dengan penataan struktur organisasi,” ujar wabup saat Safari Ramadan di Masjid Darussalam, Kopang Rembige, Kecamatan Kopang.

Dengan naik menjadi tipe B, struktur organisasi RSUD Praya akan berubah signifikan. Rumah sakit akan dipimpin satu Direktur Utama dan dua Wakil Direktur.

Didukung empat kepala bagian dan empat kepala bidang. Penambahan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, juga menjadi konsekuensi dari peningkatan status itu.

Meski demikian, wabup mengingatkan peningkatan tipe tidak boleh hanya sebatas administrasi. Kualitas pelayanan harus benar-benar ditingkatkan, terutama dari sisi sumber daya manusia.

Ia menekankan pentingnya etika, sikap, dan profesionalisme petugas kesehatan dalam melayani masyarakat.

“Jangan sampai kenaikan tipe tidak dibarengi dengan kualitas layanan. Sikap dan cara melayani harus dibenahi. Pelayanan kesehatan menyangkut rasa aman dan nyaman masyarakat,” tegasnya.

Di sisi anggaran, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas daerah. Tahun ini, alokasi untuk kepesertaan BPJS JKN di Lombok Tengah mencapai sekitar Rp 109 miliar.

Anggaran itu menjadi bagian komitmen pemda dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tidak hanya fokus pada RSUD Praya, pemkab juga merencanakan pembangunan rumah sakit tipe C di Kecamatan Kopang.

Bahkan, muncul wacana peningkatan status Puskesmas Kopang menjadi rumah sakit pratama tipe C. Mengingat letaknya strategis serta pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat yang meningkat.

Selain RSUD, penyesuaian struktur kelembagaan juga akan terjadi pada Dinas Perhubungan dan BPBD seiring perubahan klasifikasi perangkat daerah.

“Kami (pemkab) berharap seluruh proses ini berjalan lancar demi mendorong pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas di Lombok Tengah,” tutup wabup. 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Lombok Tengah #Desak #Sahkan #Perda #wakil bupati #DPRD Lombok Tengah #struktur #opd