Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

73 PMI Ilegal Lotim Dideportasi

S
Penulis: Supardi/Bapak Qila❯

 

Sumardan
Sumardan


Advertisement

Lombokpost-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim) mencatat sejak Oktober-November 2025, sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lotim telah dideportasi karena terdeteksi ilegal. Sebagian besar PMI dideportasi dari Malaysia.

"Khusus di bulan November ini, ada 10 orang yang sudah dideportasi dan semuanya dari Malaysia," terang Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dis Lotim Sumardan, Jumat (14/11).

PMI yang dideportasi ini rata-rata sudah lama berada di Malaysia dengan permasalahan berbeda.

Advertisement

Ada yang berangkat secara ilegal, ada pula yang berangkat resmi tetapi kabur dari tempat kerja karena tidak cocok dengan pekerjaan sehingga memilih menjadi PMI ilegal.

Selain itu, ada PMI yang masa kontraknya habis tetapi memperpanjang kontrak dan bekerja di tempat lain secara ilegal, hingga akhirnya terjaring razia petugas Malaysia.

"Selain dideportasi, bulan ini ada empat orang PMI yang meninggal dunia dipulangkan. Yang meninggal ini rata-rata ilegal," imbuhnya.

Advertisement

Pada November ini juga, dua CPMI Lotim yang berangkat secara ilegal berhasil dicegah saat hendak menuju Batam dan menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut.

Menjelang akhir tahun, Malaysia biasanya melakukan razia besar-besaran untuk menyisir PMI ilegal.

Karena itu, jumlah PMI asal Lotim yang dideportasi diperkirakan terus bertambah hingga akhir tahun.

"Setiap menjelang akhir tahun negara Malaysia akan melakukan razia besar-besaran. Dan PMI dari Lotim setiap tahun pasti ada saja yang dideportasi," katanya.

Lotim menjadi kabupaten penyumbang PMI terbesar di NTB dan PMI yang berangkat secara ilegal masih banyak.

Untuk itu pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng berbagai pihak.

"Kami juga berharap dengan adanya program Desa Migran Emas dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kasus PMI ilegal kita bisa berkurang," katanya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Lotim Suroto menyampaikan, PMI yang dideportasi tersebut semuanya telah ditangani KP2MI, baik yang pulang biasa maupun yang meninggal dunia.

"Jika mereka hanya dideportasi KP2MI akan memfasilitasi semua pemulangan mereka. Tapi kalau ada masalah seperti cacat dan meninggal dunia, dan membutuhkan dukungan dari Pemkab dan Desa. Baru akan dibantu," katanya.

Suroto menyebut pihaknya terus menggencarkan sosialisasi pekerja migran aman agar masyarakat bisa berangkat secara resmi sehingga pemerintah mudah memberikan perlindungan dan memastikan mereka mendapatkan jaminan kerja. (par/r7)

 

 

 

 

 

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jebakan Manis Tekong Ilegal di Mataram: 18 Warga Jadi Korban

Jebakan Manis Tekong Ilegal di Mataram: 18 Warga Jadi Korban

Disnaker) Kota Mataram membunyikan alarm darurat menyusul maraknya aktivitas calo atau perorangan yang dikenal sebagai "tekong" PMI ilegal

Sumbawa Barat Buka Peluang Kerja Internasional, Siapkan 50 Pemuda Kerja ke Jepang

Sumbawa Barat Buka Peluang Kerja Internasional, Siapkan 50 Pemuda Kerja ke Jepang

Sebanyak 50 pemudap resmi dilepas Bupati KSB Amar Nurmansyah untuk mengikuti pendidikan bahasa dan budaya. Mereka ini akan dipersiapkan

Tekan Kasus PMI Non-Prosedural, Disnaker Mataram Imbau Warga Verifikasi Legalitas P3MI

Tekan Kasus PMI Non-Prosedural, Disnaker Mataram Imbau Warga Verifikasi Legalitas P3MI

seluruh warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk melapor dan berkonsultasi terlebih dahulu sebelum berangkat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer