
LombokPost - Sejumlah warga Desa Paokmotong yang tinggal di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), melakukan hearing di kantor DPRD Lombok Timur (Lotim).
Mereka memprotes dampak penambahan mesin baru berkapasitas 15 megawatt (MW) yang mengakibatkan suara terlalu bising dan getaran cukup kuat.
“Penambahan mesin baru ini menimbulkan banyak dampak, seperti kebisingan, getaran cukup kuat dan polusi,” terang perwakilan warga Paokmotong Hasnayadi Sukran seusai hearing, Selasa (27/10).
Menurut dia, sudah ada aturan yang mengatur ambang batas kebisingan di daerah permukiman. Karena itu, diharapkan pihak terkait memastikan apakah tingkat kebisingan melebihi ambang batas atau tidak.
Masalah ini disebut sudah lama disuarakan masyarakat.
Warga meminta pihak terkait membuat rekayasa agar suara tidak terlalu bising. Pihak PLTD telah berjanji untuk mengatasi persoalan itu. Namun, hingga saat ini masalah itu tidak kunjung diselesaikan.
“Kami sudah sampaikan beberapa bulan lalu, tapi protes kami tidak diindahkan sama pihak PLTD. Kami minta Komisi 4 untuk turun melakukan investigasi dan mendengarkan langsung keluhan warga,” katanya.
Selain masalah kebisingan dan getaran, warga juga mengeluhkan munculnya polusi berupa serbuk atau briket sisa pembuangan karbon dari knalpot mesin yang beterbangan dan jatuh di permukiman warga.
Limbah itu diakui telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak PLTD, tetapi belum ada tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PLN Sumbawa Salurkan Sarana Kebersihan untuk 165 Guru dan Santri Al Wihdah
“Sesuai aturan, setiap penambahan unit mesin baru wajib dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Tapi ini sama sekali tidak dilakukan,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




