Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penantian Panjang Marhunah Menerima SK PPPK Paro Waktu

Supardi/Bapak Qila • Senin, 5 Januari 2026 | 11:13 WIB

 

Marhunah saat menerima SK PPPK Paro Waktu dari Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, beberapa waktu lalu.
Marhunah saat menerima SK PPPK Paro Waktu dari Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, beberapa waktu lalu.

Lombokpost-Akhir tahun 2025 lalu menjadi hari membahagiakan bagi 10.998 orang honorer di Lombok Timur, salah satunya Marhunah.

Setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer, akhirnya status yang jelas sebagai PPPK paro waktu disandangnya.

Cuaca hari itu cukup cerah. Tidak ada tanda hujan akan turun.

Secerah hati puluhan ribu honorer di Lombok Timur (Lotim) yang membanjiri lapangan Kantor Bupati Lotim.

Hari itu, di hari terakhir Desember 2025, menjadi momen bersejarah sekaligus penutup pengabdian panjang tanpa status yang jelas bagi para honorer di daerah tersebut.

Puluhan ribu pegawai berseragam hitam putih tampak antusias mengikuti apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu.

SK itu diserahkan secara simbolis oleh orang nomor satu di Lotim kepada perwakilan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Di antara lautan manusia itu, tampak satu sosok perempuan paro baya yang menerima SK secara simbolis dari Bupati Lotim. Ia tak mampu menyembunyikan raut wajah bahagianya.

Dialah Marhunah, 56 tahun, tenaga kebersihan yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lotim.

Ia dikenal sebagai tim kuning penyapu jalan di seputar Kota Selong.

"Alhamdulillah senang bisa dapat SK seperti teman-teman yang lain," terang Marhunah saat diwawancarai seusai menerima SK PPPK Paro Waktu.

Perempuan asal Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong ini menceritakan, lokasi kerjanya berpindah-pindah.

Terakhir, ia ditugaskan di jalan depan GOR Lalu Muhsinin. Dalam sehari, ia bekerja dua kali, pagi dan sore.

Sejak subuh, saat sebagian orang masih terlelap, Marhunah sudah mulai menjalankan tugas.

Sebelum jalanan dipenuhi kendaraan dan aktivitas masyarakat, seluruh pekerjaannya ditargetkan rampung agar jalur satu arah menuju Kantor Bupati itu bersih dan rapi dari sampah.

"Selesai salat subuh saya sudah jalan, biasanya saya dianterin anak saya, kalau pulang kadang pakai ojek," ungkapnya.

Ia mengingat, pertama kali menerima SK sebagai tukang sapu pada tahun 2000.

Namun jauh sebelumnya, ia sudah bekerja dengan upah sekitar Rp 100 ribu per bulan, bahkan kurang.

Seiring waktu, penghasilannya meningkat. Terakhir, ia menerima gaji sebesar Rp 700 ribu per bulan dari Pemkab Lotim.

Pada awal tahun, gaji tersebut biasanya dirapel selama tiga bulan. Meski pas-pasan, ia tetap mensyukurinya.

Dari pekerjaan itulah, Marhunah menggantungkan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membiayai sekolah cucunya yang saat ini masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).

Menurutnya, pembagian SK ini bukan sekadar lembaran kertas.

SK tersebut menjadi penutup penantian panjang sekaligus wujud kepedulian pemerintah atas pengabdiannya selama ini.

Ia mengaku belum mengetahui besaran gaji yang akan diterima setelah menerima SK tersebut.

Namun dengan nada sedikit canggung, ia menyelipkan harapan agar penghasilannya kelak bisa lebih besar. (*/r7)

Editor : Kimda Farida
#PPPK paro waktu #PPPK #Lotim