Lombokpost-Puluhan mahasiswa di Lombok Timur (Lotim) yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Pariwisata menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pariwisata serta kantor bupati.
Massa menuntut agar Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Bidang Pariwisata segera dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu mengelola sektor pariwisata di Lotim secara maksimal.
"Pariwisata Lotim bukannya maju tapi malah semakin amburadul. Mereka tidak berkompeten mengurus wisata Lotim,” terang Abdul Qadir Jaelani selaku koordinator aksi, Selasa (20/1).
Menurutnya, pariwisata di Lotim belakangan ini secara terang-terangan dipolitisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim.
Hal itu terlihat pada objek wisata Bale Mangrove dan Sunrise Land Lombok (SLL) yang diambil alih untuk diserahkan pengelolaannya kepada pihak lain yang diduga merupakan tim sukses bupati.
Langkah tersebut dilakukan setelah objek wisata tersebut dinilai mulai maju dan ramai dikunjungi wisatawan.
Sejumlah persoalan wisata di Lotim saat ini dituding sebagai dampak dari kebijakan Stafsus dan Dispar.
Keberadaan instansi tersebut dinilai justru membuat citra pariwisata Lotim kian memburuk, bukan malah memberikan kemajuan maupun perkembangan yang signifikan bagi daerah.
"Kadispar itu tidak berkompeten di bidang wisata. Pertama dia bukan orang pariwisata, dia orang pendidikan. Kemudian kebijakan-kebijakan yang diambil tidak memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat," jelasnya.
Pengambilalihan pengelolaan Bale Mangrove dan SLL setelah berkembang dianggap sebagai tindakan perampasan oleh Dispar.
Padahal, pengelola lama telah berjuang keras menghidupkan lokasi yang dulunya merupakan lahan mangkrak tanpa perhatian.
Namun, setelah lokasi tersebut berhasil maju, Pemkab justru melakukan pengambilalihan secara sepihak. Permasalahan serupa juga terjadi di objek wisata lain seperti Pusuk Sembalun yang dinilai bermasalah akibat pengelolaan yang buruk.
Baca Juga: Pastikan Keselamatan Pengunjung, SLL Gandeng Damkarmat dan Kepolisian
Jaelani menegaskan sejauh ini belum ada objek wisata yang berhasil maju di bawah pengelolaan langsung Pemkab Lotim.
Namun, ketika objek wisata dikelola anak muda kreatif hingga sukses, Pemkab justru merampasnya dengan berbagai dalih.
"Dulu SLL itu tempat sampah, tempat orang mabuk-mabukan. Setelah dikelola oleh SLL tempat itu hidup, bukan hanya sebagai tempat wisata. Tetapi tempat belajar, diskusi tapi setelah maju justru dirampas oleh Pemda," ungkapnya.
Terpisah, Kadispar Lotim Widayat menyampaikan, massa aksi seharusnya tidak hanya menyerap informasi dari satu pihak, agar masalah di SLL bisa dicarikan solusi tepat.
"Seharusnya cari data dari dua sumber dulu, jangan hanya dengar dari satu saja. Sehingga bisa mengetahui duduk perkaranya dan bisa kita cari jalan keluarnya," katanya.
Widayat mengakui pengelolaan SLL sudah cukup bagus, namun kontrak pengelolaannya telah berakhir per tanggal 31 Desember 2025 lalu.
Pihaknya mengklaim tidak melakukan pencopotan, melainkan pengambilan aset Pemkab Lotim setelah kontrak resmi berakhir.
Bahkan, per tanggal 5 Januari objek wisata SLL resmi diambil alih karena pengelola dianggap tidak mengajukan perpanjangan kontrak.
"Karena selama ini Pengelola juga tidak pernah mengajukan perpanjangan kontrak. Kalaupun ada silahkan tunjukkan bukti kalau sudah bersurat ke Dispar," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Lotim akan mencari investor lokal baru untuk mengelola kawasan tersebut.
Terkait pedagang UMKM dan pekerja di SLL, dipastikan tetap bisa beraktivitas dan akan diakomodasi pengelola baru.
Editor : Kimda Farida