Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Lombok Utara Dijanjikan Full Waktu

H
Penulis: Habibul Adnan❯

JANJI PENUH WAKTU: PPPK Paruh Waktu menerima SK saat pembagian SK di Islamic Center, pada Kamis (15/1)
JANJI PENUH WAKTU: PPPK Paruh Waktu menerima SK saat pembagian SK di Islamic Center, pada Kamis (15/1)
LombokPost - Sebanyak 2.504 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (15/1).


Advertisement

Dalam pemberian SK itu, hadir salah satu pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam kesempatan itu, perwakilan BKN ini menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak perlu berkecil hati.

Sebab, mereka berpeluang diangkat sebagai tenaga PPPK penuh waktu. "Yang penting kerja dengan sebaik-baiknya," katanya.

Advertisement

Dia menerangkan, ada rencana akan dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam revisi ini nanti membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyambut baik kabar tersebut.

Advertisement

Ia menegaskan agar para PPPK Paruh Waktu tidak terlalu memikirkan status ke depan, melainkan fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.

“Jangan berpikir ke sana dulu. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Pemerintah pasti akan memperhatikan dan memberikan yang terbaik untuk nasib mereka,” kata Najmul.

Najmul menambahkan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan aparatur.

Termasuk juga para tenaga PPPK Paruh Waktu. "Tetap kita perhatikan sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dinsos Mataram Temukan Dua Oknum ASN Terlibat Judol

Dinsos Mataram Temukan Dua Oknum ASN Terlibat Judol

Dinsos) Kota Mataram menemukan indikasi keterlibatan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Aparatur Sipil Negara

Sekda Mataram Ancam Coret PPPK Paro Waktu Terlibat Judol

Sekda Mataram Ancam Coret PPPK Paro Waktu Terlibat Judol

Pemkot) Mataram memperketat syarat perpanjangan kontrak bagi 3.022 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paro Waktu

Pemkot Mataram Berharap Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Pemkot Mataram Berharap Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Pemkot) Mataram berharap beban penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer