RESMI MENJABAT: Kades PAW Dangiang Budi Hartono saat dilantik Bupati Najmul Akhyar, Senin (13/4). (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)LombokPost - Budi Hartono resmi menjabat sebagai Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan.
Itu setelah dia dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar pada Senin (13/4) lalu.
Usai dilantik, Budi Hartono menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Desa di KLU Manfaatkan Aset Daerah untuk Gerai KDMP
Dia berjanji akan memimpin dan melayani masyarakat hingga akhir masa jabatan dengan penuh tanggung jawab.
”Insyaallah saya siap menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, melanjutkan program yang ada, serta berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengungkapkan rasa syukur atas terisinya jabatan kepala desa yang telah lama dinantikan masyarakat Desa Dangiang.
Baca Juga: Sebagian Besar Desa di KLU Tak Punya Lahan untuk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Ia berharap, dengan dilantiknya kepala desa yang baru, roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal.
”Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada Saudara Budi Hartono atas amanah yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar untuk memimpin, melayani, dan mengayomi masyarakat Desa Dangiang,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa desa memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur dan mengelola pemerintahan serta potensi yang dimiliki.
Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang desa.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




