Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PPPK Paro Waktu KLU Dibayar Penuh Lewat APBD Perubahan

H
Penulis: Habibul Adnan❯
Sahabudin
Sahabudin

Advertisement

LombokPost – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai ada kepastian.

Setelah ketidakpastian soal penggajian, mereka kini akan segera menerima haknya.

Seluruh hak mereka akan dibayarkan melalui APBD Perubahan. Sekda KLU Sahabudin menegaskan, sebenarnya di APBD murni 2026 sudah dianggarkan.

Advertisement

Akan tetapi ternyata tidak cukup untuk menggaji seluruh tenaga PPPK Paro Waktu.

"Pemerintah sengaja tidak mencairkan anggaran secara parsial karena dana yang tersedia hanya cukup untuk pembayaran satu bulan," katanya.

Karena alasan itu, Pemda memilih mengalokasikan anggaran secara penuh di APBD Perubahan.

Advertisement

"Kami tidak ingin teman-teman menerima sekali lalu setelah itu tidak ada lagi. Karena itu, kami sepakat menganggarkan secara penuh di APBD Perubahan .

Untuk pembayarannya akan dirapel mulai Januari. Sehingga PPPK Paro Waktu tidak perlu khawatir gajinya berkurang.

"Hal ini sudah dibahas bersama perwakilan PPPK paruh waktu sejak beberapa bulan lalu," imbuh Sahabudin.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga telah menyampaikan kondisi riil kemampuan keuangan daerah. Sehingga seluruh tenaga PPPK telah memahami kondisi tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemda KLU Siapkan Wajah Baru di Perbatasan dengan Bangun Gapura di Wilayah Malaka

Pemda KLU Siapkan Wajah Baru di Perbatasan dengan Bangun Gapura di Wilayah Malaka

Merencanakan pembangunan gapura perbatasan di kawasan Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, dengan wilayah Lombok Barat. Gapura diproyeksikan men

Empat Desa di KLU Jadi Percontohan Kampung REDAM

Empat Desa di KLU Jadi Percontohan Kampung REDAM

Empat desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) ditetapkan sebagai lokasi percontohan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM)

Bawaslu KLU Konsolidasikan Implementasi Putusan MK ke Parpol

Bawaslu KLU Konsolidasikan Implementasi Putusan MK ke Parpol

Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mengonsolidasikan implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135. Langkah ini dilakukan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer