
LombokPost – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dinilai masih enggan memasarkan produknya melalui retail modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Penyebabnya, mekanisme pembayaran yang dinilai memberatkan para pelaku usaha mikro.
Berdasarkan data UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KLU, sejumlah produk UMKM KLU sempat dipasarkan melalui retail modern.
Produk yang masuk antara lain keripik pisang, madu, hingga jajanan tradisional seperti pisang sale.
Namun, kerja sama tersebut tidak berlangsung lama. Salah satu kendala yang dihadapi UMKM adalah sistem pembayaran yang dilakukan hingga tiga bulan setelah produk terjual.
“Pembayarannya dari pihak Alfamart dan Indomaret itu tiga bulan sekali. Jadi UMKM kita yang kecil ini tidak kuat,” kata Kepala UPTD PLUT KLU Syaiful Bahri.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat perputaran modal pelaku usaha menjadi tersendat.
Apalagi sebagian besar UMKM di KLU masih berada pada skala mikro dengan modal yang relatif terbatas. “Modal mereka di bawah Rp.10 juta sampai Rp 20 juta,” jelasnya.
Padahal, dari sisi kualitas dan kapasitas produksi, sejumlah produk UMKM lokal dinilai tidak kalah saing.
Bahkan, UMKM yang telah melalui proses kurasi disebut mampu memenuhi permintaan apabila mendapatkan pesanan dalam jumlah besar.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




