
LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan seluruh titik lampu penerangan jalan tuntas terpasang dalam waktu satu tahun.
Hal ini dapat terealisasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Target ini lebih cepat dibandingkan dengan tanpa mekanisme KPBU. Jika menggunakan pola pembangunan konvensional, pemerataan penerangan jalan di Lombok Utara diperkirakan membutuhkan waktu hingga 9-10 tahun.
Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri mengatakan, skema KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) menjadi terobosan mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan jalan.
“Pencapaian target 100 persen titik lampu dapat diselesaikan pada tahun pertama pelaksanaan, jauh lebih cepat dibandingkan pola konvensional,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub KLU Siapkan Penertiban Sepeda Listrik di Gili Trawangan
Menurut Kusmalahadi, penerangan jalan bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik.
Tetapi berkaitan erat dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup warga.
Karena itu, pemerataan penerangan jalan menjadi kebutuhan penting yang harus dipenuhi secara terencana.
Melalui KPBU-APJ, Pemkab KLU berharap pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




