
LombokPost – Kepala Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung Sutarjo, meminta Inspektorat Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengaudit pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desanya. Terutama terkait program ketahanan pangan tahun 2025 senilai Rp 228 juta.
Permintaan ini disampaikan menyusul polemik penjualan sapi yang sempat memunculkan tudingan penyalahgunaan pengelolaan BUMDes. Dia mengaku tak keberatan jika Inspektorat turun memeriksa pengelolaan anggaran tersebut.
"Saya setuju, supaya persoalan ini jelas. Mungkin dikira saya menyalahgunakan, nanti akan terlihat di situ,” ungkap Sutarjo.
Ia menjelaskan, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp228 juta tersebut sejak awal dikelola BUMDes untuk pembangunan kandang dan pengadaan sapi. Namun, dalam pelaksanaannya, pengelolaan ternak menghadapi kendala setelah sapi yang dipelihara pengadas ditinggalkan.
Pemerintah desa bersama pengelola kemudian menyetujui penjualan sapi untuk menghindari bertambahnya ternak yang mati..Setelah mendapat teguran tertulis dari pendamping agar kandang kembali diisi, pengelola membeli empat ekor sapi.
Akan tetapi, menurut Sutarjo, tidak ada pihak yang bersedia menjadi pengadas. Kondisi itu membuat dirinya turun langsung memelihara ternak selama sekitar tiga bulan.
Selama pemeliharaan, ia mengaku mendapati kondisi sapi semakin kurus, bahkan satu ekor disebut hampir mati. Atas pertimbangan tersebut, Sutarjo bersama sekretaris desa berinisiatif menjual keempat sapi tersebut.
Sutarjo mengakui penjualan itu dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua BUMDes. Meski demikian, ia menegaskan uang hasil penjualan sebesar Rp 54,5 juta telah diserahkan kepada bendahara desa dengan permintaan agar segera ditransfer ke rekening BUMDes.
Baca Juga: DPRD KLU Masih Tunggu Kajian KPBU APJ
“Uang itu sekarang ada di rekening BUMDes. Untuk sementara kita amankan dulu, kita selamatkan dulu,” jelasnya.
Ia menyebut, pemerintah desa masih meminta arahan pendamping mengenai langkah selanjutnya terhadap dana tersebut. Sutarjo berharap uang hasil penjualan dapat dikelola kembali melalui kegiatan yang sesuai ketentuan sehingga tujuan program ketahanan pangan tetap tercapai.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




