Ekspose dilakukan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai.
Dalam ekspose tersebut dipaparkan lokasi dan luasan pengadaan tanah. Termasuk status kepemilikan tanah yang masuk dalam Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) yang diterbitkan Bupati Manggarai tanggal 12 September 2024.
Rincian tanah yang dibahas dalam ekspose pengadaan tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok Tahap 2 ini antara lain Wellpad J, Access Road Wellpad J, Access Road Wellpad G, dan Access Road STA 0+000 - STA 7+200.
Manager Pertanahan dan Aset PT PLN (Persero) UIP Nusra Michael Marrung menyampaikan, total luas tanah yang dibutuhkan seluas 4,4750 hektare.
Dikatakan, pengadaan tanah infrastruktur kelistrikan ini merupakan langkah yang sangat krusial demi kelancaran pelaksanaan proyek pengembangan PLTP Ulumbu.
"Proses ini mencakup berbagai aspek, termasuk perizinan, pengukuran, dan komunikasi dengan semua pihak yang terlibat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahap dilakukan dengan transparansi dan dengan mengedepankan asas kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku," kata Michael Marrung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN NTT Hiskia Simarmata menyatakan siap berkolaborasi dalam kegiatan pengadaan tanah PLTP Ulumbu 2x20MW Unit 5-6 sesuai dengan jadwal yang disepakati.
Antara lain Wellpad J, Access Road Wellpad J, Access Road Wellpad G, dan Access Road STA 0+000 - STA 7+200 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai,
Hiskia pun mengimbau agar Kantor Pertanahan Manggarai mendukung proses pengadaan tanah dengan tetap memperhatikan aturan yang ada.
"Dalam prosesnya tetap memperhatikan tahap demi tahap, kemudian jangan sampai ada yang bertentangan dengan regulasi. Sehingga bisa cepat dan aman dalam prosesnya," tekan Hiskia.
Plh Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Jermias Haning pun menyatakan kesiapannya menyukseskan proses pengadaan tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6.
Baca Juga: 8.307 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan 2005-2023 Dimusnahkan di Kantor Perwakilan BI NTB
"Kantah Manggarai siap mendukung dan segera melaksanakan pembentukan panitia satgas A dan satgas B setelah terbit surat penunjukan atau pendelegasian dari Kanwil NTT," kata Jermias.
Di kesempatan terpisah, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra Abdul Nahwan menyampaikan apresiasi kepada BPN NTT dan Kantah Manggarai yang sigap dalam percepatan pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) ini.
"Proyek ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian energi Indonesia serta mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan, mewujudkan kemandirian energi nasional menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan khususnya di Provinsi NTT," ujar Nahwan.
PT PLN (Persero) UIP Nusra menargetkan pembebasan tanah PLTP Ulumbu 2x20 MW Unit 5-6 dapat selesai Desember 2024.
Pembebasan tanah ini tetap berpegang pada dasar hukum pengadaan tanah, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. (*)
Editor : Marthadi