Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengamat Energi: jika Masih Bergantung pada BBM dan Batu Bara, Kelistrikan Manggarai Raya Terancam

Marthadi • Sabtu, 4 Januari 2025 | 16:38 WIB

Pengamat tambang dan energi Ferdy Hasiman saat berbicara di depan masyarakat NTT terkait kelistrikan.
Pengamat tambang dan energi Ferdy Hasiman saat berbicara di depan masyarakat NTT terkait kelistrikan.
LombokPost-Kelistrikan di Manggarai Raya dan daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) dan batu bara yang didatangkan dari luar Flores.

“Jika pemda tak berani mengambil kebijakan, tentu yang dikorbankan masa depan kelistrikan Manggarai Raya dan daratan Flores,” kata Pengamat Tambang dan Energi Ferdy Hasiman.

Hal itu dikatakan terkait langkah Pemerintah Daerah Manggarai yang telah menerbitkan SK Penetapan Lokasi (Penlok) tahap II pengembangan proyek PLTP Poco Leok.

Ferdy menjelaskan, produksi minyak nasional sampai penghujung tahun 2024 terus turun ke angka 610.000 barel per hari.

Sedangkan kebutuhan nasional untuk konsumsi, listrik, transportasi publik (laut, udara dan darat, termasuk bensin dan solar untuk kendaraan) mencapai 1,5 juta barel per hari.

Artinya negara harus mengimpor minyak sampai 50 persen per hari untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Ini pukulan berat juga untuk APBN kita karena terus menderita defisit neraca perdagangan dengan penyumbang terbesar dari sektor migas,” kata Ferdy.

Terkait itu, perlu terobosan-terobosan berani dari pemerintah pusat, PLN, Pertamina, yang dibantu pemda untuk menyelamatkan APBN agar bisa membiayai pembangunan bangsa.

“Jika tak dilakukan kerja bersama, APBN terus terpukul dan ujung-ujungnya rakyat menderita. Maka harus ada kesadaran bersama dari berbagai elemen masyarakat di Manggarai Raya bahwa pengembangan geothermal Poco Leok adalah bagian untuk menyelamatkan APBN dan menyelamatkan energi nasional ke depan,” jelas Ferdy.

Belum lagi melihat fakta bahwa wilayah NTT tak memiliki ladang minyak seperti Dumai, Minas, Duri, dan Cilacalap yang lokasinya sangat jauh dari Flores dan NTT. 

Jarak yang jauh tentu akan berakumulasi pada perhitungan biaya sewa listrik ke pelanggan.

Untuk menyamakan harga di Jawa dan Flores, pemerintah harus mengeluarkan dana subsidi listrik.

Padahal, dana subsidi ini bisa dialokasi pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terisolir di Manggarai Raya.

“Butuh biaya angkutan laut yang memakan dana besar bagi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik Flores yang nota bene 80 persen dari BBM. Atas dasar itu, saya perlu mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Manggarai yang telah menerbitkan SK Penlok II untuk pengembangan PLTP 5 dan 6 di Poco Leok. Masyarakat pemilik tanah, saya mendengar ada 17 pemilik lahan telah menerima ganti rugi lahan dengan total 3,2 miliar. Itu tentu penilaiannya sudah sesuai prosedur,” kata Ferdy.

Keputusan Pemda terkait penlok II ini juga sangat penting agar proyek geothermal Poco Leok segera didorong pada tahun 2025 atau tahun 2026.

Keputusan ini juga sangat penting sebagai bagian untuk menyelamatkan energi nasional.

Ke depan, Indonesia tak bisa terus-menerus mengandalkan BBM, karena impor tinggi dan batubara yang tinggi karbon yang berujung pada kerusakan lingkungan.

Energi transisi, seperti PLTP adalah andalan karena lebih ramah lingkungan dan jangka panjang. 

Hanya saya tetap saja mengingatkan manajemen PLN untuk tetap bersama masyarakat Poco Leok untuk pengembangan dan pemberdayaan ekonomi wilayah melalui profit sharing ke semua gendang di Poco Leok, tanpa kecuali.

Warga yang protes dan elemen masyarakat sipil yang protes juga harus didengar dan bila perlu diundang untuk duduk bersama Pemda dan PLN untuk menyusun strategi pembangunan di Poco Leok, ketika proses pembangunan berjalan dan setelah pengembangan PLTP beroperasi komersial.

Hal-hal strategis perlu untuk duduk bersama agar proyek PLTP Poco Leok menguntungkan semua pihak, baik PLN sebagai pengembangan, pemda maupun masyarakat Poco Leok sebagai pemilik hak ulayat. (*)

 

Editor : Marthadi
#pltp #energi #Poco Leok #manggarai