Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mebeler di Ruang Wali Kota Bima Diangkut Mantan Bendahara Pemkot

Administrator • Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:55 WIB
DISITA: Dua jaksa membawa kardus berisi dokumen usai penggeledahan di kantor Dinas ESDM NTB, Kamis (9/3). (Harli/Lombok Post)
DISITA: Dua jaksa membawa kardus berisi dokumen usai penggeledahan di kantor Dinas ESDM NTB, Kamis (9/3). (Harli/Lombok Post)
KOTA BIMA-Sejumlah barang yang berada di ruang kerja wali kota Bima dikeluarkan, Rabu (19/10). Kabarnya barang-barang tersebut tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Barang berupa sofa ukuran besar warna cokelat tua sebanyak satu buah, satu kursi kerja, dan dua meja bernilai sekitar Rp 100 juta.

Kabag Umum Setda Kota Bima Imran mengaku tidak menahu perihal barang-barang tersebut dikeluarkan dari ruang wali kota. "Saya tidak tahu. Saya sudah empat hari sedang dinas luar kota,’’ katanya saat dikonfirmasi.

Kabag Prokopim Setda Kota Bima Iskandar mengatakan satu set sofa dan meja kerja itu diambil seorang kuasa hukum bernama Muhammad Yusuf. Dia datang sebagai utusan dari mantan bendahara Pemkot Bima Lis Daniarti untuk mengambil barang  tersebut. Karena barang yang dipakai wali kota selama ini diklaim miliknya. "Dari surat yang ditunjukkan, barang itu milik kliennya,’’ sebut Iskandar.

Setelah dicek, barang berupa satu set sofa dan meja kerja itu tidak masuk sebagai inventaris barang milik Pemkot Bima. Soal kenapa barang milik mantan bendahara itu empat tahun berada di ruang kerja wali kota Bima, Iskandar mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.

Tapi, kata dia,  pengambilan barang tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bima soal utang mantan bendahara Lis Daniarti.  (man/r8) Editor : Administrator
#mebeler #wali kota #Kota Bima