BIMA-Jalan Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, gagal diperbaiki tahun ini. Anggaran perbaikan jalan yang sudah bertahun-tahun rusak ini mendadak hilang dari APBD.
Ketua Komisi I DPRD Bima Rafidin mengaku heran dengan hilangnya anggaran di tengah jalan. Padahal anggaran perbaikan jalan Wadukopa-Kala ini sudah diketok pada APBD 2023. ”Ini aneh. Kenapa bisa hilang anggaran dari dokumen APBD,’’ kata dia dikonfirmasi Lombok Post, kemarin.
Dia mengaku sudah mempertanyakan anggaran pelebaran jalan Wadukopa-Kala Rp 1 miliar bisa hilang. Padahal anggaran tersebut sudah diketok pada pembahasan anggaran akhirnya 2022 untuk APBD 2023.
”Saya mengawal anggaran ini mulai bulan November sampai bulan April dan anggaran tersebut masih ada. Tetapi yang ditender pembangunan jalan lain,” ungkap dia.
Rafidin menduga anggaran pelebaran atau peningkatan jalan Wadukopa-Kala dialihkan untuk program lain. Karena dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terdapat tender proyek senilai Rp 1 miliar untuk peningkatan DI Wuwu, Desa Sangiang, Kecamatan Sape. ”Siapa yang berani membawa anggaran ini, mengubah, dan mengotak-atik APBD. Ini menandakan APBD ini terjadi kejahatan, konspirasi oknum-oknum tertentu,” tanya dia dengan nada tinggi.
Dia menduga ada indikasi permainan oknum pimpinan dewan dan tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, anggaran perbaikan jalan Wadukopa-Kala hilang dari dokumen APBD.
”Anggaran ini ada di nomenklatur APBD 2023, kenapa sampai hilang. Ini yang menjadi pertanyaan saya,” kata Rafidin.
Perihal hilangnya anggaran tersebut dari APBD, Rafidin sudah mempertanyakan kepada M Aminurlah alias Maman, anggota Fraksi PAN yang memimpin rapat Banggar saat itu. Karena Maman juga mengetok palu sepakat Rp 1 miliar untuk jalan Wadukopa-Kala. Termasuk menghubungi pihak Dinas PUPR Bima.
”Memang saya ngotot saat itu agar anggaran dibawa untuk perbaikan jalan Wadukopa-Kala, karena mereka tidak ingin membawa anggaran tersebut ke sana,” terang dia.
Dia pun meminta kepada pihak LPSE untuk tidak melanjutkan proses tender DI Wuwu. ”Entah program ini, saya juga tidak tahu. Sudah saya sampaikan agar tidak diteruskan proses pelelangannya,” cetus dia.
Sementara, Kabag Prokopim Setda Bima Suryadin mengatakan, sesuai mekanisme, tidak mungkin anggaran yang sudah dibahas Banggar dengan eksekutif bisa hilang dari dokumen APBD. ”Anggaran peningkatan ruas jalan Wadukopa-Kala Rp 1 miliar yang disinyalir hilang tidak ada dalam usulan yang diajukan pihak eksekutif melalui Dinas PUPR,” katanya dikonfirmasi Lombok Post. (jlo/r8)
Editor : Galih Mps