Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Ilegal Logging, Protes Barang Bukti Dilepas, Warga Bakar Motor

Galih Mega Putra S • Kamis, 28 September 2023 | 07:32 WIB

PROTES: Warga memprotes dilepasnya barang bukti ilegal logging dengan membakar motornya sendiri, Senin (25/9).(ISTIMEWA/LOMBOK POST)
PROTES: Warga memprotes dilepasnya barang bukti ilegal logging dengan membakar motornya sendiri, Senin (25/9).(ISTIMEWA/LOMBOK POST)

LombokPost-Sejumlah warga Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima kembali turun ke jalan. Mereka menyoroti barang bukti kasus ilegal logging yang diduga dilepas.

Warga menduga aparat sengaja melepas barang bukti kayu jenis Sonokeling dan satu unit truk. Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan warga Desa Woro, beberapa waktu lalu.

Luapan kekecewaan warga tersebut diungkapkan dengan membakar satu unit sepeda motor milik mereka sendiri di Kantor Camat Madapangga, Senin (25/9). Informasi yang diperoleh, warga kecewa dengan kebijakan Polres Bima yang melepas kayu dan truk yang diduga terkait kasus ilegal logging.

"Kami kecewa atas kinerja Polres Bima yang telah melepas barang bukti yang diduga terkait dengan ilegal logging," ucap pemilik sepeda motor yang dibakar Syahrul, kemarin.

Dia mencurigai adanya keanehan identitas kayu Sonokeling yang disebut sebagai kayu kebun. Sehingga dilepas oleh aparat. "Hasil koordinasi kami dengan pihak Polres Bima mengaku kayu tersebut adalah hasil kebun. Itu suatu keanehan," ungkapnya.

Hal lain yang janggal, sambung warga lain Denis, yakni adanya surat sebagai bukti keabsahan secara administrasi terhadap kepemilikan kayu tersebut. "Kepada kami juga disampaikan bahwa kayu-kayu yang dilepas tersebut telah ada surat yang dikeluarkan Kepala KPH Marowa, namun hasil koordinasi tidak ada surat yang dimaksud," beber dia.

Denis mengatakan, ada rasa kecewa mendalam atas kinerja Polres Bima dalam melaksanakan tugas pemberantasan ilegal logging di Kecamatan Madapangga. "Makanya saat aksi kemarin (Senin) kami membakar sepeda motor sendiri di depan kantor Camat Madapangga," imbuhnya.

Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp hingga tadi malam belum diperoleh jawabannya. (man/r8)

Editor : Rury Anjas Andita
#Bima - Doompu