LombokPost-Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi di depan Kejari Dompu, Kamis (26/10). Mereka mendesak agar Ketua PPK Dompu Lilis Suryani segera diperiksa.
Diketahui, Istri Bupati Dompu Kader Jaelani ini dilaporkan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran PKK tahun 2022-2023 sebesar Rp 2 miliar. ’’Kami meminta kejari Dompu agar segera naikkan status dugaan korupsi anggaran PKK ke tahap penyelidikan,’’ desak Koordinator Aksi Jujur Prakoso dalam orasinya.
Dia mendugaan, anggaran PKK selama dua tahun Rp 2 miliar itu diduga menggunakan SPJ fiktif. Karena itu, Jujur meminta kejaksaan segera memanggil dan memeriksa para pihak terkait, termasuk ketua PKK Dompu.
’’Jangan sampai kepercayaan publik hilang kepada supremasi hukum, lebih khusus di daerah Dompu,’’ katanya.
Dia menyoroti bahwa PKK menjadi salah satu organisasi paling besar mendapat dana hibah dari APBD Dompu. ’’Apa istimewanya organisasi PKK ini dibandingkan dinas- dinas yang ada di daerah, yang dimana harus perlu suntikan dana lebih besar untuk mewujudkan Dompu yang lebih baik, seperti yang disuarakan pemerintah sekarang yaitu Dompu yang Mashur,’’ ujarnya.
Dia menilai ada tindak pidana yang terorganisir dalam kasus dugaan korupsi anggaran PKK Rp 2 miliar. Untuk itu, dia meminta Kejari Dompu mengatensi khusus kasus tersebut.
’’Saat ini ibu-ibu yang ada di Dompu dikhianati, karena terjadi dugaan korupsi di PKK. Dana PKK ini mewakili ibu-ibu seluruh Kabupaten Dompu,’’ cetusnya.
Setelah puas berorasi, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi membacakan sejumlah tuntutannya. Yakni meminta Kejari Dompu segera memanggil Ketua PKK Dompu, menyita dokumen anggaran PKK tahun 2022 dan 2023, memanggil dan memeriksa Ketua serta Anggota PKK Dompu terkait dugaan SPJ fiktif anggaran Rp 2 miliar, mendesak Kejari Dompu segera tindak lanjuti khusus kasus PKK. ’’Kalau tidak ada tindakan yang nyata oleh kejari Dompu, maka dari itu kami minta Kepala Kejari Dompu segera dicopot,’’ tandas Jujur.
Kasi Intel Kejari Dompu Joni Eko Waluyo menegaskan, pihaknya saat ini telah menerima pelimpahan dari Kejati NTB atas laporan kasus tersebut. "Masih kami laksanakan puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan, red)," katanya di hadapan massa aksi.
Karena keterbatas personel, penanganan sejumlah kasus harus dilakukan secara bertahap. Kendati demikian, di menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menangani maksimal kasus dugaan korupsi anggaran PKK ini. "Naik dan tidaknya nanti tetap kami sampaikan. Pada intinya tetap akan ditangani," tegasnya. (jlo/am/r8)
Editor : Kimda Farida