LombokPost-Abdul Talib, warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima meregang nyawa di negeri seberang. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini mengalami kecelakaan kerja di Malaysia.
Pria lajang berusia 30 tahun ini tewas saat bekerja di salah satu perusahan kayu di kawasan Serawak, Malaysia, Minggu (22/10). "Adik saya meninggal dunia usai kecelakaan kerja. Dia meninggal di tempat," kata kakak Abdul Talib, Baharudin, Senin (30/10).
Setelah kejadian, jasad Talib diproses untuk dipulangkan kembali ke Desa Raba. Hingga akhirnya, diberangkatkan dari Malaysia pada Jumat pagi dini hari (27/10).
"Jasad adik saya sampai di rumah duka pada Minggu malam (26/10)," terangnya.
Baharudin menuturkan, adiknya sudah empat tahun merantau menjadi TKI di Negeri Jiran, Malaysia. Dia rela banting tulang jadi kuli di perusahaan kayu hanya ingin membantu perekonomian keluarga.
"Ibu-bapak sudah tua. Mereka sudah 9 tahun gak bisa bekerja. Selama ini hanya mengandalkan kebutuhan sehari-hari dari kami," jelasnya.
Kabid Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Ruvaidah membenarkan adanya TKI yang meninggal itu. Korban meninggal usai mengalami kecelakaan kerja.
"Kami tahu informasi ini, setelah keluarga korban ajukan surat permohonan pemulangan jenazah pada tanggal 24 pekan kemarin," katanya.
Dari data pengiriman TKI, Talib merupakan TKI yang berangkat secara ilegal. Dia dilaporkan berangkat keluar negeri 2019 lalu. "Namanya gak ada di sistem kami, dia TKI yang berangkat secara ilegal," ungkap dia. (jlo/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post