Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Unjukrasa, Mahasiswa Acak-acak Kantor DPRD Bima, Sejumlah Fasilitas Dewan Rusak

M Islamuddin • Rabu, 1 November 2023 | 14:52 WIB
MENGAMUK: Puluhan mahasiswa merusak sejumlah fasilitas di ruang rapat utama kantor DPRD Bima, Selasa (31/10).(REPRO/Facebook)
MENGAMUK: Puluhan mahasiswa merusak sejumlah fasilitas di ruang rapat utama kantor DPRD Bima, Selasa (31/10).(REPRO/Facebook)

LombokPost-Aksi mahasiswa di kantor DPRD Kabupaten Bima akhir ricuh, Selasa (31/10). Mereka merusak sejumlah fasilitas di ruang rapat utama (Rupatama) kantor wakil rakyat tersebut.

Awalnya, aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (Geram) berjalan damai di depan kantor DPRD.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya masalah pertanian, infrastruktur jalan, miras, narkoba, mobil pemadam kebakar, pendidikan, hingga masalah proyek dewan.

Hanya saja, kedatangan mahasiswa tidak mendapatkan sambutan dari anggota dewan. Kesal, puluhan mahasiswa akhirnya menerobos masuk ke ruang rapat utama DPRD. Di situ, mereka merusak beberapa fasilitas. Seperti kursi dan meja.

Koordinator Lapangan Geram Wildan Umairah mengatakan, mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi kepada dewan agar mewujudkan kedaulatan rakyat.

Yakni menekankan pentingnya pengelolaan pupuk. Terutama dalam memastikan pengawasan dan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

’’Kami mendesak agar KPPP (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) memasifkan pengawas dan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET,’’ kata Wildan dalam tuntutannya.

Mahasiswa menuntut pula penghentian peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penggerebekan terhadap para bandar yang beroperasi di Bima.

Tuntutan lainnya, mahasiswa mendesak DPRD Bima untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi. Menuntut kehadiran Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Meminta agar pendidikan di Bima menjadi gratis dan menstabilkan harga sembako.

Para mahasiswa juga mendesak agar pihak berwenang segera memeriksa terkait pengadaan mesin CAS yang berlokasi di Kecamatan Belo, yang diduga berada di lahan pribadi seorang anggota dewan Komisi I dari dapil 6.

Terakhir, mahasiswa menuntut agar izin pengadaan Kostraid yang diduga disalahgunakan oknum dewan diusut. ’’Kami meminta agar pihak terkait segera melakukan pemanggilan terhadap oknum dewan tersebut,’’ pinta.

Beranjak dari kantor DPRD Bima, para mahasiswa melanjutkan orasi di simpang empat Gunung Dua. Kemudian kembali menggelar aksi di depan Polres Bima Kota. (jlo/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Mahasiswa #DPRD Bima #Bima #Demo #unjukrasa