LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa saksi kaitan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2018-2023.
Kali ini, giliran agen keuangan dan Delima Mas yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah.
Kolega dekat eks Wali Kota Bima Anas turut diperiksa.
Selain itu, Direktur CV Maju Lampe Hendra dan mantan PPK Gedung Perpustakaan Kota Bima Abdurrahman ikut pula diperiksa.
Penyidik KPK memeriksa saksi-saksi dengan meminjam gedung Mako Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTB di Kota Bima, Rabu (8/11).
Pantauan Koran ini, sekitar pukul 13.00 Wita, pasangan suami dan istri pemilik agen transaksi keuangan Daffa dan pemilik agen bank Delima Mas meninggalkan Markas Brimob.
Bos agen Daffa Ruwaidah terpantau keluar menggunakan sepeda motor. Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, dia enggan memberikan komentar.
"Nanti dulu. Kita datang lagi, masih ada pemeriksaan," ucap Ruwaidah sembari berlalu.
Sekitar pukul 13.08 Wita, Ruwaidah kembali masuk ke Markas Brimob.
Informasinya, pemilik agen Daffa dan Delima Mas ini diperiksa terkait transaksi miliaran yang dicurigai dilakukan orang suruhan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Sementara, pemilik Agen Delima Mas hingga pukul 13.08 Wita masih berada di gedung Mako Brimob.
Baca Juga: Tuntut Perbaikan Layanan Puskemas, Dewan Minta Kepus tanpa Inovasi Dicopot!
Sekitar pukul 13.28 Wita, Hendra terlihat keluar menggunakan mobil Inova warna perak.
Sedangkan Anas yang diketahui keluarga dekat istri eks Wali Kota Bima enggan berkomentar.
Dia mengunci mulutnya ketika ditanya wartawan.
Rekanan Proyek Puskesmas Kumbe Buka Suara
Direktur CV Amanah Mulyono akhirnya buka suara sehari setelah diperiksa KPK. Dia mengaku sudah tiga kali diperiksa.
’’Pemeriksaan pertama di Kantor BPKP NTB, kedua di Polda NTB, dan ketiga di Mako Brimob Bima,’’ sebut pria yang disapa Baba Ngeng ini, kemarin.
Dia mengaku diperiksa penyidik KPK kaitan dengan pengerjaan Puskesmas Kumbe tahun 2021 lalu.
Saat itu, dia mengerjakan proyek tersebut dengan anggaran Rp 8,6 miliar.
Disinggung soal seputar materi pertanyaan, Baba Ngeng membeberkan, penyidik KPK tidak tidak menanyakan kualitas pekerjaan.
Namun mereka mempertajam pernyataan pada proses pengerjaan proyek tersebut.
"Proses tahap awal sampai akhir, tapi yang ditanyakan soal pelaksanaan proses itu. Jadi pemeriksaan yang ketiga ini mempertajam pertanyaan yang sebelumnya," terangnya.
Dia menegaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi mantan Wali Kota Bima.
"Saya kooperatif. Saya jawab semua apa yang saya tahu," tambahnya. (man/r8)
Editor : Marthadi